Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua anak yang menjadi korban kekerasan setelah disiram air baterai oleh ayah tirinya mengeluhkan biaya pengobatan yang sangat besar, membuat keluarga mereka kesulitan dalam mendapatkan perawatan yang diperlukan.
Ketua Yayasan Blood For Life Foundation (BFLF) Cabang Lhokseumawe, Mutia, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi di Gampong Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Senin, 14 Oktober 2024.
“Korban, Alaya Farisa (16) dan Rahila Nada Filza (13), disiram air baterai oleh ayah tiri mereka, L (50), saat mereka sedang tertidur di kamar,” ujar Mutia, Kamis (17/10/2024).
Akibat kejadian tersebut, ujar Mutia, Rahila Nada Filza mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cut Mutia, Lhokseumawe, sebelum direncanakan dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin, Banda Aceh.
Ibunya, Zubaidah (41), yang terguncang oleh peristiwa ini, mengeluhkan biaya perawatan yang sangat besar, sementara mereka berasal dari keluarga miskin.
“Rumah sakit menagih biaya sebesar 12 juta rupiah, saya tidak tahu harus mencari uang dari mana,” ungkap Zubaidah saat ditemui oleh Mutia.
Awalnya, kedua anak tersebut dirawat di Rumah Sakit Kasih Ibu, namun karena ketidakmampuan membayar biaya perawatan, mereka dipindahkan ke Rumah Sakit Cut Mutia.
Mendengar kabar ini, Mutia segera menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Asisten I Kota Lhokseumawe dan Ketua Komunitas Sahabat Juragan Bike, Zulfakri, untuk segera memberikan bantuan.
“Donasi yang terkumpul sebesar Rp 3.200.000 telah diserahkan kepada keluarga korban,” jelas Mutia.
Mutia juga berharap agar peristiwa tragis seperti ini tidak terulang, dan semakin banyak pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat, yang bersedia membantu warga kurang mampu.
“Terima kasih kepada para donatur yang telah membantu keluarga korban. Semoga menjadi amal baik di akhirat nanti, dan semoga pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Mutia.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak berwajib, dan pelaku diharapkan segera diproses sesuai ketentuan hukum.