Categories: NEWS

Korban Air Baterai oleh Ayah Tiri Keluhkan Biaya Pengobatan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua anak yang menjadi korban kekerasan setelah disiram air baterai oleh ayah tirinya mengeluhkan biaya pengobatan yang sangat besar, membuat keluarga mereka kesulitan dalam mendapatkan perawatan yang diperlukan.

Ketua Yayasan Blood For Life Foundation (BFLF) Cabang Lhokseumawe, Mutia, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi di Gampong Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Senin, 14 Oktober 2024.

“Korban, Alaya Farisa (16) dan Rahila Nada Filza (13), disiram air baterai oleh ayah tiri mereka, L (50), saat mereka sedang tertidur di kamar,” ujar Mutia, Kamis (17/10/2024).

Akibat kejadian tersebut, ujar Mutia, Rahila Nada Filza mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cut Mutia, Lhokseumawe, sebelum direncanakan dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin, Banda Aceh.

Ibunya, Zubaidah (41), yang terguncang oleh peristiwa ini, mengeluhkan biaya perawatan yang sangat besar, sementara mereka berasal dari keluarga miskin.

“Rumah sakit menagih biaya sebesar 12 juta rupiah, saya tidak tahu harus mencari uang dari mana,” ungkap Zubaidah saat ditemui oleh Mutia.

Awalnya, kedua anak tersebut dirawat di Rumah Sakit Kasih Ibu, namun karena ketidakmampuan membayar biaya perawatan, mereka dipindahkan ke Rumah Sakit Cut Mutia.

Mendengar kabar ini, Mutia segera menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Asisten I Kota Lhokseumawe dan Ketua Komunitas Sahabat Juragan Bike, Zulfakri, untuk segera memberikan bantuan.

“Donasi yang terkumpul sebesar Rp 3.200.000 telah diserahkan kepada keluarga korban,” jelas Mutia.

Mutia juga berharap agar peristiwa tragis seperti ini tidak terulang, dan semakin banyak pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat, yang bersedia membantu warga kurang mampu.

“Terima kasih kepada para donatur yang telah membantu keluarga korban. Semoga menjadi amal baik di akhirat nanti, dan semoga pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Mutia.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak berwajib, dan pelaku diharapkan segera diproses sesuai ketentuan hukum.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

12 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

16 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

17 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

17 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

19 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

19 jam ago