Categories: NEWS

Korban Air Baterai oleh Ayah Tiri Keluhkan Biaya Pengobatan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua anak yang menjadi korban kekerasan setelah disiram air baterai oleh ayah tirinya mengeluhkan biaya pengobatan yang sangat besar, membuat keluarga mereka kesulitan dalam mendapatkan perawatan yang diperlukan.

Ketua Yayasan Blood For Life Foundation (BFLF) Cabang Lhokseumawe, Mutia, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi di Gampong Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Senin, 14 Oktober 2024.

“Korban, Alaya Farisa (16) dan Rahila Nada Filza (13), disiram air baterai oleh ayah tiri mereka, L (50), saat mereka sedang tertidur di kamar,” ujar Mutia, Kamis (17/10/2024).

Akibat kejadian tersebut, ujar Mutia, Rahila Nada Filza mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cut Mutia, Lhokseumawe, sebelum direncanakan dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin, Banda Aceh.

Ibunya, Zubaidah (41), yang terguncang oleh peristiwa ini, mengeluhkan biaya perawatan yang sangat besar, sementara mereka berasal dari keluarga miskin.

“Rumah sakit menagih biaya sebesar 12 juta rupiah, saya tidak tahu harus mencari uang dari mana,” ungkap Zubaidah saat ditemui oleh Mutia.

Awalnya, kedua anak tersebut dirawat di Rumah Sakit Kasih Ibu, namun karena ketidakmampuan membayar biaya perawatan, mereka dipindahkan ke Rumah Sakit Cut Mutia.

Mendengar kabar ini, Mutia segera menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Asisten I Kota Lhokseumawe dan Ketua Komunitas Sahabat Juragan Bike, Zulfakri, untuk segera memberikan bantuan.

“Donasi yang terkumpul sebesar Rp 3.200.000 telah diserahkan kepada keluarga korban,” jelas Mutia.

Mutia juga berharap agar peristiwa tragis seperti ini tidak terulang, dan semakin banyak pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat, yang bersedia membantu warga kurang mampu.

“Terima kasih kepada para donatur yang telah membantu keluarga korban. Semoga menjadi amal baik di akhirat nanti, dan semoga pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Mutia.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak berwajib, dan pelaku diharapkan segera diproses sesuai ketentuan hukum.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

6 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

6 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

10 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

10 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

15 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago