Korban Kebakaran Keude Paya Bakong Ditagih Iuran, Haji Uma Hubungi Pimpinan PLN Aceh 

Analisaaceh.com, LHOKSEUMAWE — Anggota DPD-RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma menyesalkan tindakan  petugas PLN yang melakukan penagihan iuran listrik terhadap korban kebakaran di Keude Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Haji Uma langsung menghubungi pimpinan PLN wilayah Aceh di Banda Aceh untuk menindaklanjuti laporan warga.

“Saya ceritakan kronologis yang berkembang di media terkait hal tersebut. Namun setelah saya jelaskan semuanya, pimpinan PLN menyebut belum menerima informasi terkait hal itu” kata Haji Uma melalui sambungan telpon, Selasa malam (14/1/2020).

Baca : PLN Tagih Biaya Beban Listrik Korban Kebakaran Keude Paya Bakong, Dinilai Tidak Manusiawi

Dijelaskan, setelah dirinya menyampaikan perihal pengutipan ini lewat telpon genggam, selanjutnya Kepala Cabang PLN wilayah Aceh, meminta waktu satu jam, untuk melakukan kroscek ke Kantor Cabang/area di Lhokseumawe.

Kepada pimpinan PLN H. Uma, mengatakan kejadian ini merupakan hal yang sangat resistensi. Sikap oknum PLN dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang trauma atas musibah yang menimpa mereka.

“Seharusnya bila kita tidak bisa membantu, tetapi setidaknya kita dapat mengupayakan hal lain untuk meringankan beban mereka” kata Haji Uma.

Dilanjutkan, berselang satu jam setelah dihubungi pertama, Haji Uma kemudian dihubungi oleh pimpinan PLN. Kepada dirinya, mantan komedian Aceh ini menyebut pimpinan PLN di Banda Aceh mengaku sudah menindaklanjuti laporan dimaksud.

“Kejadian itu sudah disinkronisasi oleh pimpinan, diakui ternyata memang ada oknum yang melakukan hal tersebut (pengutipan-red). Tetapi sudah diperintahkan untuk menghentikan penagihan iuran terhadap korban musibah kebakaran di Keude Paya Bakong” tutur Haji Uma.

Haji Uma berharap, kejadian-kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di Aceh, pihak penagih yang merupakan mitra kerja PLN, harusnya selalu berkoordinasi disaat mengambil sikap atau kebijakan.

“Pimpinan rayon atau cabang juga harus bertanggung jawab atas kejadian-kejadian seperti ini di daerah. Jangan segala sesuatu kejadian di daerah harus menjadi tanggung jawab kantor Wilayah Aceh” kritik Haji Uma.

“Jadi setiap kejadian di daerah tidak lagi koordinasi ke Banda Aceh, harus minta persetujuan wilayah, mereka harus bisa mengambil sikap atau kebijakan. Apalagi ketika dikonfirmasi atau menerima informasi dari wartawan, jangan ada kesan buang badanlah, seakan melempar bola,” tandasnya.

Baca : YARA Kecam Oknum PLN yang Tagih Iuran pada Korban Kebakaran Keude Paya Bakong

Editor: Nafrizal

Komentar
Artikulli paraprakKaraokean Saat Jam Belajar, Dua Siswa Terjaring Razia Satpol PP Aceh Tenggara
Artikulli tjetërProgram PKH Aceh Timur Dirasa Tidak Adil, Aktivis Desak Lakukan Audit