Karaokean Saat Jam Belajar, Dua Siswa Terjaring Razia Satpol PP Aceh Tenggara

Dua siswa terjaring razia saat jam belajar oleh Sat Pol PP Aceh Tenggara (foto/Ist)

ANALISAACEH.COM, KUTACANE | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Tenggara, menjaring dua siswa tingkat menengah saat jam belajar di Sekolah, pasalnya kedua siswa tersebut sedang asyik berkaraoke di Cafe Pantai Raja Biak Moli, Rabu (15/1/2020).

Kasat Pol PP Aceh Tenggara, Fadli mengatakan, pihaknya setiap hari melakukan razia rutin, secara kebetulan anggota sedang melintas di lokasi dan melihat ada beberapa siswa tingkat menengah atas sedang asyik berkaraoke di cafe, maka dengan sigap anggota melakukan penangkapan.

“Sebagian para siswa sempat melarikan diri, tapi sebagian tas dan sepatunya ada yang tertinggal dan dibawa sebagai barang bukti,” jelas Fadli pada Analisaaceh.com di kantornya.

Dua siswa yang diamankan tersebut yakni siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan dan siswa Madrasah Aliyah di daerah setempat.

“Kedua siswa dibawa ke kantor untuk ditindaklanjuti, dengan cara memanggil pihak sekolahnya masing-masing, dan kita sampaikan pada sekolahnya untuk mengawasi siswa agar tidak berkeliaran pada saat jam belajar,” pungkas Kasat Pol PP. (Riko)

Editor: Nafrizal

Komentar
Artikulli paraprakMuzir Maha Datangi BPN Wilayah Aceh, Minta Hentikan Aktivitas Perusahaan PT. Laot Bangko
Artikulli tjetërKorban Kebakaran Keude Paya Bakong Ditagih Iuran, Haji Uma Hubungi Pimpinan PLN AcehÂ