Korban Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Kini Sudah 60 Orang

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK. Foto : ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 60 ibu-ibu yang diduga tertipu dalam kasus jual beli sembako murah melakukan pengaduan ke posko pengaduan yang berada di Mapolresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, jumlah korban yang tertipu membeli sembako murah tersebut terus bertambah yang dimana dalam kasus ini diduga NB sebagai pelaku yang menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar lebih.

“Perhari ini saja korban terus berdatangan ke Mapolresta Banda Aceh untuk membuat pengaduan, kini telah mencapai lebih dari 60 orang. Sebelumnya hanya 53 orang, jumlah kerugian juga berbeda – beda,” kata Fadhillah, Rabu (1/3/2023).

Fadhillah mengatakan, kasus tersebut kini masih dalam penanganan pihaknya dan dia meminta kepada masyarakat yang menjadi korban untuk segera melaporkan ke aparat kepolisian dengan membawa barang bukti.

Menurutnya kasus ini telah masuk dalam tindak pidana penipuan lantaran para korban telah membeli sembako dengan harga murah, namun sembako tersebut tak kunjung diterima oleh para korban, sehingga dalam kasus ini korban merasa dirugikan.

Adapun modus kasus dugaan penipuan ini para korban yang merupakan kaum ibu-ibu membeli sembako berkedok murah seperti minyak goreng, beras, gula pasir dan sirup. Para korban ini membeli dengan tujuan untuk menjualnya kembali.

Dikatakan Kasat Reskrim bisnis ini dilakukan dengan cara mempromosi secara offline atau dari mulut ke mulut, kemudian para korban tertarik karena harga sembako tersebut relative murah dibandingkan dengan toko grosir lainya.

“Kemudian para korban melakukan transfer sejumlah uang kepada terduga pelaku tapi sembako tersebut tak kunjung diterima oleh korban,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakTabung Setrika Uap Laundry Meledak di Meulaboh, 5 Orang Mengalami Luka
Artikulli tjetërPemilik Ternak Racuni Harimau, FJL Minta Polisi Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan