Categories: HukumNEWS

Korupsi Biaya Makan Santri, Eks Kadis Syari’at Islam Gayo Lues Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Mantan Kepala Dinas (Kadis) Syari’at Islam Gayo Lues berinisial HS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi belanja makan minum pelatihan santri tahun 2019 yang merugikan negara mencapai Rp3,7 miliar.

Selain HS, Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni LM selaku penyedia wisma kegiatan dan SH selaku PPATK.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, berdasarkan hasil audit BPK ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp3,7 miliar dari total anggaran Rp9 miliar yang bersumber dari APBK dan Otsus Aceh tahun 2019.

“Dari hasil audit ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp3,7 miliar dalam kegiatan pelatihan santri yang diselenggarankan oleh Dinas Syari’at Islam,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (28/4/2021).

Hal tersebut, kata Kapolres, bermula saat Dinas Syari’at Islam Gayo Lues menggelar program pelatihan peningkatan sumber daya terhadap 1.000 santri yang berlangsung selama 90 hari.

“Biaya senilai Rp9 miliar dipergunakan untuk kebutuhan pelatihan sebanyak 1.000 santri, 45 narasumber dan 45 orang panitia,” jelas Carlie.

Anggaran itu, sambung Kapolres, dibelanjakan untuk kebutuhan nasi sebesar Rp5,4 miliar, makanan ringan Rp2,4 miliar dan minuman (teh/kopi) sebesar Rp1 miliar.

“Dalam realisasinya di lapangan berbeda. Mereka memangkas anggaran setiap belaja per porsinya. Seperti belanja nasi sebesar Rp19.965 namun dibayar Rp9.500, snack sesuai kontrak Rp8.910 tapi yang dibayarkan Rp4.500,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, Polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti SK, dokumen kontrak, dokumen SP2D, dokumen pembayaran dan dokumen print out rekening koran.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 9, pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sumber : Detik.com

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komisi IX DPR RI Dorong Pemerataan Fasilitas Kesehatan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Komisi IX DPR RI, Sari Putih, melakukan kunjungan kerja ke…

5 jam ago

Polda Aceh Ungkap Peredaran 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu, dan 1 Kg Kokain: 22 Tersangka Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh kembali mengungkap peredaran narkotika di Tanah Rencong. Dalam operasi…

5 jam ago

Gerebek Siang Bolong! Satpol PP Aceh Selatan Temukan 90 Liter Tuak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Selatan…

2 hari ago

PT Solusi Bangun Andalas Raih 1st Runner Up ASEAN Mineral Awards 2025

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA), produsen semen dengan merek Semen Andalas,…

2 hari ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Kini Punya Alat Operasi Katarak Tanpa Jahitan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

Wagub Dek Fadh Hentikan Truk Plat Luar, Bukan Razia tapi Beri Uang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh memberhentikan dan menyapa…

2 hari ago