Analisaaceh.com, Gayo Lues | Mantan Kepala Dinas (Kadis) Syari’at Islam Gayo Lues berinisial HS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi belanja makan minum pelatihan santri tahun 2019 yang merugikan negara mencapai Rp3,7 miliar.
Selain HS, Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni LM selaku penyedia wisma kegiatan dan SH selaku PPATK.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, berdasarkan hasil audit BPK ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp3,7 miliar dari total anggaran Rp9 miliar yang bersumber dari APBK dan Otsus Aceh tahun 2019.
“Dari hasil audit ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp3,7 miliar dalam kegiatan pelatihan santri yang diselenggarankan oleh Dinas Syari’at Islam,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (28/4/2021).
Hal tersebut, kata Kapolres, bermula saat Dinas Syari’at Islam Gayo Lues menggelar program pelatihan peningkatan sumber daya terhadap 1.000 santri yang berlangsung selama 90 hari.
“Biaya senilai Rp9 miliar dipergunakan untuk kebutuhan pelatihan sebanyak 1.000 santri, 45 narasumber dan 45 orang panitia,” jelas Carlie.
Anggaran itu, sambung Kapolres, dibelanjakan untuk kebutuhan nasi sebesar Rp5,4 miliar, makanan ringan Rp2,4 miliar dan minuman (teh/kopi) sebesar Rp1 miliar.
“Dalam realisasinya di lapangan berbeda. Mereka memangkas anggaran setiap belaja per porsinya. Seperti belanja nasi sebesar Rp19.965 namun dibayar Rp9.500, snack sesuai kontrak Rp8.910 tapi yang dibayarkan Rp4.500,” jelasnya.
Dalam kasus tersebut, Polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti SK, dokumen kontrak, dokumen SP2D, dokumen pembayaran dan dokumen print out rekening koran.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 9, pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Sumber : Detik.com
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Komentar