Categories: HukumNEWS

Korupsi Biaya Makan Santri, Eks Kadis Syari’at Islam Gayo Lues Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Mantan Kepala Dinas (Kadis) Syari’at Islam Gayo Lues berinisial HS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi belanja makan minum pelatihan santri tahun 2019 yang merugikan negara mencapai Rp3,7 miliar.

Selain HS, Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni LM selaku penyedia wisma kegiatan dan SH selaku PPATK.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, berdasarkan hasil audit BPK ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp3,7 miliar dari total anggaran Rp9 miliar yang bersumber dari APBK dan Otsus Aceh tahun 2019.

“Dari hasil audit ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp3,7 miliar dalam kegiatan pelatihan santri yang diselenggarankan oleh Dinas Syari’at Islam,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (28/4/2021).

Hal tersebut, kata Kapolres, bermula saat Dinas Syari’at Islam Gayo Lues menggelar program pelatihan peningkatan sumber daya terhadap 1.000 santri yang berlangsung selama 90 hari.

“Biaya senilai Rp9 miliar dipergunakan untuk kebutuhan pelatihan sebanyak 1.000 santri, 45 narasumber dan 45 orang panitia,” jelas Carlie.

Anggaran itu, sambung Kapolres, dibelanjakan untuk kebutuhan nasi sebesar Rp5,4 miliar, makanan ringan Rp2,4 miliar dan minuman (teh/kopi) sebesar Rp1 miliar.

“Dalam realisasinya di lapangan berbeda. Mereka memangkas anggaran setiap belaja per porsinya. Seperti belanja nasi sebesar Rp19.965 namun dibayar Rp9.500, snack sesuai kontrak Rp8.910 tapi yang dibayarkan Rp4.500,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, Polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti SK, dokumen kontrak, dokumen SP2D, dokumen pembayaran dan dokumen print out rekening koran.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 9, pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sumber : Detik.com

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Terapkan KPI 2026, Karyawan Perumdam Teken Pakta Integritas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Karyawan Perumdam Tirta Aceh Barat Daya menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen penerapan…

3 jam ago

Polisi Amankan 6 Paket Sabu di Bandara SIM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aparat kepolisian kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara…

3 jam ago

Harga Emas di Banda Aceh Sudah Tembus Rp8 Juta per Mayam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Kota Banda Aceh kembali mengalami kenaikan dan telah…

23 jam ago

Kini Menikah di Tiga Masjid Besar Banda Aceh, KTP-el dan KK Langsung Jadi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah di tiga masjid besar di…

23 jam ago

Besok, Pansus DPRK Aceh Selatan Tinjau Sejumlah Usaha Perkebunan

Analisaaceh,com, Tapaktuan | Pansus DPRK Aceh Selatan dijadwalkan mulai turun ke lapangan besok, Selasa (13/1),…

23 jam ago

Stok Menipis, Harga Cabai Rawit di Abdya Rp80 Ribu

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga komoditas cabai rawit di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya…

23 jam ago