Analisaaceh.com, Lhoksukon | Dua pemuda ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Utara atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di Gampong Mancang Kecamatan Samudera, Aceh Utara pada Selasa (27/4/2021) dini hari.
Dua sekawan tersebut masing-masing berinisial A (24) warga Keude Geudong dan F (20) warga Gampong Asan Kecamatan Samudera kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri pada Rabu (28/4) menerangkan, dua tersangka yang diamankan tersebut merupakan target operasi pihaknya selama ini.
Dalam penangkapan, petugas turut mengamankan barang berupa 7 paket narkotika jenis sabu seberat 1,01 gram.
“Keduanya diciduk dari sebuah warung, kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Samsul Bahri.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banda Aceh menyiapkan sistem pengawasan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nazaruddin Dek Gam, resmi dilantik sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Manajemen ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh memastikan akan menanggung seluruh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Malahayati Capt. Amfami,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah ledakan terjadi di ruang mesin Kapal Aceh Hebat 2 saat…
Komentar