Analisaaceh.com, Lhoksukon | Dua pemuda ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Utara atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di Gampong Mancang Kecamatan Samudera, Aceh Utara pada Selasa (27/4/2021) dini hari.
Dua sekawan tersebut masing-masing berinisial A (24) warga Keude Geudong dan F (20) warga Gampong Asan Kecamatan Samudera kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri pada Rabu (28/4) menerangkan, dua tersangka yang diamankan tersebut merupakan target operasi pihaknya selama ini.
Dalam penangkapan, petugas turut mengamankan barang berupa 7 paket narkotika jenis sabu seberat 1,01 gram.
“Keduanya diciduk dari sebuah warung, kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Samsul Bahri.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…
Komentar