Categories: HukumNEWS

Korupsi Dana Desa dan Sempat Kabur ke Malaysia, Mantan Geuchik di Lhokseumawe Ditangkap

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe berhasil menangkap Mustaqim (41) buronan terpidana korupsi penggunaan dana APBG Desa Tunong Kecamatan Blang Mangat Kota setempat pada Kamis (29/7/2021).

Mustaqim yang tercatat sebagai mantan Geuchik pada 2017 ini menjadi DPO sejak tiga tahun lalu dan sempat kabur ke Malaysia. Ia diketahui baru seminggu kembali ke Kota Lhokseumawe.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Mukhis, SH mengatakan, Terpidana korupsi dana desa Tahun Anggaran 2017 ini berhasil diamankan di sebuah rumah persembunyian Lorong Pulo Bugeng Desa Mesjid Puenteut Kecamatan Blang Mangat.

“Setelah ditangkap, Mustaqim langsung diserahkan kepada Kasi Pidana Khusus untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kemudian pukul 17.30 WIB langsung dieksekusi ke Lapas Lhokseumawe,” ujarnya.

Mukhis menjelaskan, berdasarkan putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh pada Nomor 76/Pid.Sus TPK/ PN Bna, tanggal 17 Februari 2020, bahwa Mustaqim melanggar pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi.

“Dengan hukuman penjara 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp.200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 6 enam bulan,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

10 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

10 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

14 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

14 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

19 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago