Categories: HukumNEWS

Korupsi Dana Desa, Kades dan Perangkat Desa Kuala Makmur Simeulue Ditangkap

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Desa Kuala Makmur, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue berserta tiga perangkat desa dan satu pemilik toko, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa tahun anggan 2018 dan 2019.

Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial MRN (41) selaku Kades, AN (32) bendahara desa, JH (47) selaku Sekdes, RI (45) Kasi Kesejahteraan Desa dan SA (41) selaku pemilik toko di daerah setempat.

Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo, S.IK mengatakan, para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa yang banyak terdapat kekurangan item pekerjaan yang dibelanjakan secara swakelola sehingga merugikan negara sebesar Rp.537 juta lebih.

Kapolres menjelaskan, MRN, AN, JH, RI dan SA bersama-sama melaksanakan pengelolaan dana desa tahun 2018 sebesar Rp.1,5 miliar dan tahun 2019 sebesar Rp.1,4 miliar, sehingga total dari dua tahun tersebut sebesar Rp.2,9 miliar.

“Dalam pengelolaan itu terdapat kekurangan item pekerjaan yang dibelanjakan secara swakelola, diantaranya kekurangan jumlah pembelian bahan bangunan dan setoran wajib pajak serta selisih harga bangunan yang dibelanjakan pada sejumlah kegiatan,” kata Kapolres dalam konferensi pers didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, KBO Reskrim dan Kanit Tipikor pada Kamis (15/7).

Selain mengamankan kelima tersangka, Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebanyak Rp.80 juta, kayu, keramik dan kawat beronjong.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

“Dengan hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan denda paling sedikit Rp.200 juta dan paling banyak Rp.1 miliar,” pungkas Kapolres.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

17 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

18 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

18 jam ago

Mobil Terbakar di SPBU Bakongan Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…

1 hari ago

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…

2 hari ago

Pencurian Sawit Marak di Abdya, Petani Babahrot Resah Setiap Hari Kehilangan TBS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

2 hari ago