Categories: LHOKSEUMAWENEWS

Korupsi Dana Desa Ratusan Juta dan Kabur ke Malaysia, Keuchik Matang Ulim Ditangkap

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe tangkap seorang Pj Keuchik Gampong Matang Ulim, Kecamatan Samudra, Aceh Utara yang sebelumnya sempat kabur ke Malaysia.

Tersangka yakni ILM (41) diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana desa Gampong Matang Ulim Tahun 2017 sebesar Rp325 juta.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang mengatakan, pada tanggal 25 Oktober 2017 telah dilakukan pencairan dana desa sebanyak 7 kali sebesar Rp793 juta, namun 4 kali penarikannya dilakukan tersangka dengan cara memalsukan tanda tangan bendahara gampong.

“Pada 2017 dana desa yang dikuasai oleh tersangka sebanyak Rp410 Juta, namun tersangka sempat mengembalikan sebesar Rp85 juta. Sehingga dana desa yang digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi sebesar Rp325 juta,” ujar Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang didampingi Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan dalam konferensi pers di Mapolres, Minggu (23/2/2020).

Sementara itu berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keungan negara (PPKN) terhadap pengelolaan dana desa Gampong Matang Ulim, Kecamatan Samudra bernomor 02/IAU/LHA-PPKN/2019 yang dikeluarkan Inspektorat Aceh Utara adanya kerugian negara sebesar Rp361 juta.

Setelah menggelapkan uang tersebut, tersangka yang berstatus PNS di Pemko Lhokseumawe melarikan diri ke Malaysia secara ilegal. Dari pengakuan tersangka, ia menghabiskan sebagian uang tersebut di Malaysia serta untuk membayar utang.

“Tersangka baru ditangkap pada 7 Februari lalu setelah sepulangnya tersangka dari Malaysia,” jelas Kasat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan  tindak pidana korupsi, dengan ancaman penjara  seumur hidup, paling singkat 4 tahun  paling lama 20 tahun penjara, denda Rp 200 juta , paling banyak Rp 1 miliar.

Editor: Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

7 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

7 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

11 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

11 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

16 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago