Categories: ACEH SELATANNEWS

Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Mantan Sekdes di Aceh Selatan Ditahan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) di Aceh Selatan ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa hingga ratusan juta.

Tersangka berinisial MZ (50) eks Sekdes Paya Peulumat Kecamatan Labuhanhaji Timur ini mempergunakan dana desa tahun anggaran 2017 untuk kepentingan pribadinya yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp290 juta.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho mengatakan, penahanan terhadap MZ dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat pada tahun 2018 lalu terkait dugaan korupsi yang dilakukan tersangka.

“Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat pada tanggal 25 Mei 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, dari total APBG tahun 2017 senilai Rp1 miliar, ditemukan adanya penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi,” kata Kapolres dalam konferensi pers pada Senin (16/11/2020).

Modus yang dilakukan tersangka, yakni dengan membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan namun hal itu tidak terealisasi atau tidak semestinya.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap 20 saksi dari masyarakat, dinas hingga inspektorat, MZ diketahui MZ menyalahgunakan wewenangnya sebagai Sekdes dengan membuat LPJ yang tidak semestinya yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp290 juta,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.

“Tersangka diancam dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar,” pungkas Kapolres.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

5 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

5 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

5 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago