Categories: NEWS

Korupsi SPPD Fiktif Dianggap Belum Tuntas, Mahasiswa Demo Kejati Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah mahasiswa yang bergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Mekkah melakukan aksi demo terkait korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di Dewan DPRK Simeulue yang dianggap hingga kini belum tuntas di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh pada Senin (9/10/2023).

Koordinator aksi, Aris Munandar mengatakan dari sejumlah eks anggota DPRK dan anggota DPRK aktif di Kabupaten setempat baru enam orang yang dihukum. Selebihnya masih berkeliaran bebas bahkan sebagian masih mencalonkan diri sebagai Bacaleg Pemilu 2024.

“Kami menduga cukup kental indikasi permainan hukum pada kasus tersebut. Sebagian dipidana sementara sebagain lainnya sampai kini belum disentuh hukum,” ujarnya.

Dikatakan olehnya 17 tersangka 6 orang yang telah divonis dan 6 ini diharapkan untuk tidak menjadikan hanya sebagai sample saja dalam penetapan tersangka kasus ini.

“Oleh karena itu kami mendesak Kejati Aceh menuntut tuntas dan kami juga akan mengawal kasus ini sampai tersangka lainnya ditetapkan,” tutupnya.

Sementara Kasipenkum Ali Rasab Lubis S.H mengatakan, mengatakan kasus ini dalam proses masih dalam proses kasasi.

“Saya pastikan tidak ada yang main main dalam kasus ini, kita tunggu proses Kasasi baru nanti bisa kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

7 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

7 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

9 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

11 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

11 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

14 jam ago