Categories: Info CoronaNEWS

Kota Banda Aceh Masuk PPKM Mikro Level 4, Ini Aturan Untuk Pelaku Usaha

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam Inmendagri No. 17 Tahun 2021, Kota Banda Aceh masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro level 4 yang diberlakukan aturan ketat terutama bagi pelaku usaha.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Kamis (8/7/21) menyebutkan, aturan yang diberlakukan untuk pelaku usaha meliputi untuk pelaksanaan kegiatan makan minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan), baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mall.

“Untuk makan minum di tempat sebesar 25 % dari kapasitas, kemudian jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat,” sebut Kabid Humas.

Sementara untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan jam 20.00 waktu setempat. Sedangkan untuk restoran yang hanya melayani pesan antar atau dibawa pulang dapat beroperasi 24 jam serta semua kegiatan di atas tetap menerapkan prokes secara lebih ketat,” ucap Kabid Humas.

Untuk pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan seperti mall, pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat dan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 % dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Supaya pemilik usaha paham kewajiban mereka tutup jam 17.00 wib dan pada saat operasional dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 % dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, ” tutur Kabid Humas.

Kombes Pol. Winardy menyebutkan, pihaknya mulai hati ini akan menggelar patroli untuk diminta tutup jam 17.00 Wib dan mulai hari Senin depan bagi yang melanggar akan diberi sanksi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Info Corona
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

PJ Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai PJ Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…

56 menit ago

25 Anggota PPK Kota Langsa Dilantik

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…

57 menit ago

SBA Kirimkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) mendistribusikan air bersih kepada warga yang…

6 jam ago

Hanya 13 Kabupaten di Aceh Memiliki Pasangan Calon Independen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan bahwa hanya 13 kabupaten/kota yang…

6 jam ago

Hilangkan Stigma Ganja di Makanan, BNNP Aceh akan Melakukan Pengujian

Analisaceh.com, Banda Aceh | Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan bahwa untuk menghilangkan…

1 hari ago

SBA Perkenalkan Praktik Tambang Berkelanjutan kepada Peserta International Summer School Program 2024

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) berkolaborasi dengan Program Studi Teknik Pertambangan…

1 hari ago