Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh (KPMA) melakukan aksi di depan kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Rabu (6/3/2024).
Dalam aksi ini, massa ingin warga Bangladesh yang berada dalam kawasan Banda Aceh segera di deportasi oleh pihak imigrasi Banda Aceh.
“Ada beberapa warga Bangladesh yang diduga masih berada di Banda Aceh, pihak imigrasi Banda Aceh belum deportasi warga Bangladesh yang ada di Banda Aceh, maka dengan itu kami tegaskan untuk segera deportasi warga Bangladesh yang ada di Banda Aceh,” seru Koordinator lapangan,
Marisi Saputra.
Sebelumnya, warga Bangladesh yang turun di Aceh Timur tercatat 26 orang, pihak pemerintah Aceh Timur sudah deportasi warga Bangladesh yang turun di Aceh Timur.
“Sedangkan di Banda Aceh, dua orang warga Bangladesh belum di deportasi sampai sekarang, ini menjadi kecurigaan bagi masyarakat Aceh yang pernah mengusir paksa warga Bangladesh tersebut,” katanya.
Dengan itu, Koalisi pemuda mahasiswa Aceh menyatakan akan terus pantau dan mengikuti dalam penanganan warga Bangladesh yang ada di Banda Aceh.
“Apabila tidak diindahkan kami tetap turun untuk mendesak kemenkumham Aceh,” lanjutnya.
Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh juga mendesak Kemenkumham Aceh untuk mencopot kepala Imigrasi Banda Aceh, karna pihak imigrasi Banda Aceh tidak mampu dalam menangani deportasi warga Bangladesh.
“Dalam Minggu ini apabila tidak ada kejelasan dari Kemenkumham Aceh kami dari KPMA turun kembali dan saya pastikan massa menghujani kemenkumham Aceh,” tutupnya.