KPPN Hentikan Sementara Penggunaan Bank Operasional BSI

Surat Penghentian Sementara Penggunaan Bank Operasional Bank Syariah Indonesia. Foto : ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Banda Aceh menghentikan sementara penggunaan bank operasional Bank Syariah Indonesia (BSI) lantaran masih adanya gangguan layanan pada bank tersebut.

Kepala KPPN Tipe A1 Banda Aceh, Mohamad Hada menyebutkan dalam rangka pencegahan dampak yang lebih luas terkait keamanan terhadap sistem informasi Kementerian Keuangan, telah dilakukan tindakan mitigasi berupa pemutusan sementara koneksi antara BSI dengan sistem yang ada di Kementerian Keuangan termasuk interkoneksi dengan SPAN.

“Pemutusan sementara koneksi tersebut berdampak pada terhentinya pengiriman file XML SP2D dan dokumen elektronik lainnya secara otomatis,” Ujarnya dalam salinan surat tersebut yang di terima analisaaceh.com pada, Jumat (12/5/2023).

Surat yang ditujukan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggara Satker Lingkup KPPN Banda Aceh dengan Nomor ND- 665/PB.3/2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Penghentian Sementara Penggunaan Bank Operasional BSI serta memperhatikan perkembangan terbaru atas gangguan layanan pada BSI.

“Guna memitigasi risiko terjadinya fraud dan/atau atau kesalahan pembayaran, Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan juga telah menonaktifkan sementara paygroup Bank Operasional BSI pada Aplikasi SPAN sampai dengan sistem BSI pulih sepenuhnya.” Demikian isi surat tersebut.

Komentar
Artikulli paraprakPolisi Ringkus Seorang Pelaku Pencurian di Langsa
Artikulli tjetërMeninggal Saat Bekerja, ABK Kapal MV Sasebo Dievakuasi Basarnas Banda Aceh