Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Analisaaceh.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu tahun 2024 mendatang.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 9/PL.01.1-Pu/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Jum’at, 14 Oktober 2022.
Dalam pengumuman itu, terdapat 18 partai politik yang dinyatakan lolos atau memenuhi syarat verifikasi administrasi.
18 Partai yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut yaitu:
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar