Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Analisaaceh.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu tahun 2024 mendatang.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 9/PL.01.1-Pu/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Jum’at, 14 Oktober 2022.
Dalam pengumuman itu, terdapat 18 partai politik yang dinyatakan lolos atau memenuhi syarat verifikasi administrasi.
18 Partai yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut yaitu:
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh kembali mengingatkan masyarakat…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menyampaikan bahwa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga cabai merah di Banda Aceh melonjak tajam menjelang peringatan Maulid…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah komoditas bahan dapur di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan komitmen pemerintah dalam…
Komentar