Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Analisaaceh.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu tahun 2024 mendatang.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 9/PL.01.1-Pu/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Jum’at, 14 Oktober 2022.
Dalam pengumuman itu, terdapat 18 partai politik yang dinyatakan lolos atau memenuhi syarat verifikasi administrasi.
18 Partai yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut yaitu:
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gelombang solidaritas internasional terus mengalir untuk masyarakat Aceh pascabencana banjir dan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Pasokan gas elpiji subsidi mulai kembali masuk ke sejumlah wilayah di…
Komentar