Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Analisaaceh.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu tahun 2024 mendatang.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 9/PL.01.1-Pu/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Jum’at, 14 Oktober 2022.
Dalam pengumuman itu, terdapat 18 partai politik yang dinyatakan lolos atau memenuhi syarat verifikasi administrasi.
18 Partai yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut yaitu:
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dedi Saputra, anak dari almarhum Muslim,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut Pemerintah Pusat telah menyiapkan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak lima Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap peredaran…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran…
Komentar