Kriminal di Kota Langsa Capai 367 Kasus di Tahun 2023

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun memimpin konferensi pers akhir tahun 2023. Foto (ist).

Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Resor (Polres) Langsa mencatat angka kriminal di Langsa mencapai 367 kasus sepanjang tahun 2023.

Hal itu disampaikan Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,SH dalam konferensi pers akhir tahun di gedung Aula Mapolres setempat pada Kamis (28/12/2023) siang.

“Kasus pencurian ringan sebanyak 107 laporan dan berhasil diselesaikan 100 kasus, jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak laporan 91 kasus,” kata Kapolres.

Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan terdapat 104 laporan dan selesai 60 kasus, sementara di tahun 2022 ada 78 kasus dan selesai 55 kasus. Untuk kasus penggelapan sebanyak 78 selesai 46 kasus, dan tahun 2022 67 dan selesai 52 kasus.

Sedangkan tindak pidana curanmor menurun menjadi 44 kasus selesai 21, dibandingkan tahun 2022 sebanyak 74 selesai 45 kasus.

“Terakhir kasus pencabulan atau kejahatan seksual terhadap anak meningkat menjadi 34 selesai 28 kasus, yang di tahun 2022 laporan 30 selesai 27 kasus,” ujar Kapolres.

Komentar
Artikulli paraprakTersangka Kasus Akun Facebook Usman Udin Dilimpahkan ke Kejaksaan
Artikulli tjetërSelama 2023, Polda Aceh Tetapkan 16 Tersangka Imigran Rohingya