NEWS KUA-PPAS 2027 Diserahkan, Wabup Abdya Sampaikan Prioritas Pembangunan

KUA-PPAS 2027 Diserahkan, Wabup Abdya Sampaikan Prioritas Pembangunan

Wakil Bupati Abdya Zaman Akli saat membacakan pidato Bupati dalam Rapat Paripurna DPRK Abdya dengan agenda pembukaan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, serta penyampaian laporan hasil Reses II DPRK Abdya 2026 yang berlangsung di Gedung DPRK setempat, Rabu (12/8/2026). Foto:Ahlul Zikri/Analisaaceh.com 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.

Penyerahan dokumen anggaran tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Abdya yang dirangkai dengan pembukaan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, serta penyampaian laporan hasil Reses II DPRK Abdya 2026, Rabu (12/8/2026).

Dalam penyerahan KUA-PPAS tersebut, Pemkab Abdya menyampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp866.577.207.709, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp954.064.291.185.

Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK atas komitmen dan perhatian penuh dalam melaksanakan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBK 2027 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.

“Penyusunan kebijakan anggaran ini dilakukan secara terarah dan terpadu. Dokumen tersebut merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Abdya Tahun 2027. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan Qanun tentang APBK 2027 serta Perubahan APBK 2026,” ujarnya.

Ia menyebutkan, rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan. Karena itu, proses perencanaannya harus melibatkan partisipasi masyarakat serta sinergi dengan instrumen perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, seluruh perencanaan program telah menyerap aspirasi dari tingkat bawah, mulai dari Musrenbang Gampong, Kecamatan, hingga Musrenbang Kabupaten serta mengakomodasi pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRK.

“Anggaran yang kita rencanakan merupakan bagian dari satu rangkaian proses yang dimulai dari Musrenbang Gampong, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah, hingga Musrenbang Kabupaten. Seluruh proses tersebut kemudian menjadi dasar dalam penyusunan RKPD Kabupaten Tahun 2027,” katanya.

Salam prosesnya, Pemkab Abdya juga memperhatikan kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Abdya, prioritas pembangunan Aceh dan nasional, isu-isu strategis daerah, hasil evaluasi capaian kinerja, serta aspirasi masyarakat, termasuk Pokir DPRK.

Lebih lanjut, kata Akli, penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026 mengunakan pendekatan kinerja. Dengan pendekatan tersebut, setiap program dan kegiatan harus direncanakan dengan prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain itu, tambahnya, pelaksanaan anggaran harus memperhatikan asas keadilan, kepatutan, serta manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antarprogran, kegiatan, dan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar penggunaan anggaran dapat dilakukan secara optimal.

“Hal ini penting agar anggaran yang kita miliki dapat digunakan secara optimal, sekaligus menghindari terjadinya duplikasi anggaran maupun tumpang tindih kewenangan,” terang Akli.

Pada tahun anggaran 2027, sebut Akli, Pemkab Abdya mengusung tema pembangunan yang berfokus pada peningkatan infrastruktur pendukung, pemberdayaan masyarakat, produktivitas sektor unggulan berbasis teknologi, serta pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkualitas dan berkeadilan.

Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS 2027, Pemkab Abdya memproyeksi pendapatan daerah sebesar Rp866.577.207.709, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp954.064.291.185.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2026 direncanakan sebesar Rp88.487.083.476.

Adapun pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1.000.000.000. Dengan demikian, pembiayaan Netto Kabupaten Abdya 2027 direncanakan sebesar Rp87.487.083.476.

Zaman Akli mengatakan, angka-angka tersebut masih menjadi kerangka acuan untuk dibahas dan disepakati bersama antara Pemkab Abdya dan DPRK. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBK Abdya 2027 demi kemaslahatan masyarakat Abdya,” ungkap Zaman Akli.

Artikulli paraprakMantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Warul Walidin Meninggal Dunia
Artikulli tjetërPendapatan Abdya 2026 Naik, Belanja Tembus Rp1,06 Triliun