Categories: NEWS

Kuota Haji Aceh 4.300 Orang Tahun 2023, Masa Tunggu 32 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyatakan tahun 2023, provinsi Aceh mendapat kuoat 4.300 orang Jemaah haji, dan masa tunggu pada fase normal pasca pandemi mencapai 32 tahun.

Jumlah ini diketahui usai pengumuman dari Kemenag RI bahwa tahun ini Indonesia mendapat kuoat 221.000 orang Jemaah dan tidak ada pembatasan usia.

“Alhamdulillah, setelah pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama berkoordinasi dengan Arab Saudi, Indonesia mendapat jumlah kuota secara normal,” kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Arijal M.Si, Rabu (11/1).

Dikatakannya, dengan jumlah pendaftar di Aceh hingga 131.171 orang, jadi masa tunggu sampai 32 tahun.

Baca Juga: Kuota Haji Indonesia 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tak Ada Pembatasan Usia

Arijal menjelaskan, setelah sukses melakukan pemberangkatan dan pemulangan Jemaah haji tahun 2022 lalu, tepatnya perdana pasca pandemi. Kini Kanwil Kemenag Aceh melalui bidang haji dan umrah terus melakukan berbagai persiapan dan mengatur skema mitigasi pemberangkatan Jemaah haji tahun 2023.

“Kita selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan juga melakukan konsolidasi dan sosialisasi di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan tentang perhajian tahun 2023, semoga berjalan lancar sesuai dengan instruksi nasional, dan layanan terhadap Jemaah semakin lebih baik,” katanya.

Ia menjelaskan saat ini Kanwil Kemenag Aceh juga sedang membuka pendaftaran Calon Petugas Haji, PPIH Kloter dan Non Kloter tahun 1444H/2023 M, dan akan ditutup tanggal 13 Januari mendatang.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago