Categories: NEWS

Kuota Haji Aceh Tahun 2022 Berjumlah 1.988 Jemaah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyebutkan kuota jamaah haji yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Aceh tahun 2022 berjumlah 1.988 jemaah.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Arijal mengatakan, kuota haji Aceh sebelumnya berjumlah 4.393 orang. Namun yang bisa berangkat tahun ini hanya setengah, mengingat kuota yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia juga terbatas.

“Meskipun kita tidak mendapat kuota penuh, hanya kisaran 50 persen. Kita tetap bersyukur jamaah haji Aceh bisa berangkat,” kata Arijal, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Tahun ini, Kuota Haji Indonesia 100.051 Jemaah

Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022, kuota haji Indonesia 1443 H/2022 M berjumlah 100.051 orang, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Arijal mengatakan, berdasarkan KMA tersebut kuota haji Aceh berjumlah 1.988 jamaah. Jika ditotalkan dengan petugas dan pembimbing yang diberangkatkan maka berjumlah 1.999 orang.

“Ini merupakan berita bahagia, bagi kita umat muslim, terkhusus juga di Aceh setelah dua tahun terjadinya pembatalan keberangkatan jamaah haji akibat pandemi COVID-19,” katanya.

Baca Juga: Saudi Tetapkan Batasan Usia Jemaah Haji

Ia menjelaskan, sejak Menteri Agama mengumumkan keberangkatan haji tahun ini, Kemenag Aceh beserta jajaran aktif melakukan sosialisasi ke tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan untuk melakukan persiapan.

Dikatakannya, keberangkatan jamaah haji kloter pertama Indonesia, akan berangkat pada 4 Juni 2022 mendatang. Usia jamaah yang berangkat juga dibatasi di bawah 65 tahun, sesuai dengan kebijakan Arab Saudi.

“Tentu waktunya relatif singkat, jadi kita bekerja ekstra dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan pihak imigrasi,” katanya.

Baca Juga: Biaya Haji Tahun 2022 Disepakati Rp39,8 Juta

Kemenag Aceh mengimbau kepada seluruh jamaah yang akan berangkat, untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik manasik serta menjaga kesehatan diri sejak dini.

Tentu, kata dia, harus menjadi perhatian semua bahwa pembatasan keberangkatan jamaah haji dengan kuota tidak penuh dikarenakan masih adanya pandemi.

“Jadi harus menjadi perhatian khusus, untuk taat aturan dan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi, dan istitha’ah menjadi salah satu syarat wajib haji, baik itu kemampuan ekonomi dan kesehatan,” sebut Arijal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

14 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

14 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

18 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

18 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

23 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago