Atap salah satu rumah warga di Gampong Saramaba, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, roboh akibat diterjang angin kencang pada Sabtu (07/08/2022).
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atap salah satu rumah warga di Gampong Saramaba, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe roboh akibat diterjang angin kencang pada Sabtu (7/8/2022) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia Ipda Sirya Ikba mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, dan menimpa rumah milik Munzir (28) warga setempat.
“Robohnya atap rumah milik warga ini karena hujan lebat disertai angin kencang yang terjadi sejak sore hari kemarin,” kata Ipda Sirya, Minggu (08/05/2022)
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut Namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp30 juta,” sambungnya.
Baca Juga: Diterpa Angin Kencang, Atap Rumah Warga Aceh Utara Roboh
Sebelumnya, peristiwa serupa juga menimpa rumah milik Marsani (50) di Gampong Beuringen Setelah menerima laporan masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan di areal rumah tersebut.
Untuk saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Muspika dan selanjutnya akan mengajukan bantuan masa panik ke Dinas Sosial Aceh Utara untuk korban.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat lainnya agar lebih berhati-hati saat hujan dan angin kencang. (Chairul)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau Muallem, dikabarkan sedang menjalani perawatan medis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin meresmikan rumah singgah "Sigupai…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi…
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…
Komentar