Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dua unit rumah warga di Gampong Keude Padang Kemukiman Kuala Ba’u, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan dibongkar akibat abrasi sungai Kluet pada Jum’at (1/5/2020) sore.
Pembongkaran rumah milik Halimah (82) dan M Junet (55) tersebut dikarenakan tejadinya longsor akibat abrasi sungai Kluet setelah diguyur hujan sejak Kamis malam (30/4).
Salah satu anggota keluarga pemilik rumah, Imran. Y mengatakan, rumahnya dibongkar setelah melihat kondisi abrasi yang tidak memungkinkan untuk bertahan, kondisi itu semakin memburuk setelah tebing sungai mendekati rumah.
“Lebih baik kita bongkar karena memang tidak memungkinkan untuk bertahan, setidaknya dengan dibongkar dapat menyelamatkan barang-barang di rumah,” kata Imran saat ditemui di lokasi.
Imran menjelaskan, pembongkaran itu terpaksa dilakukan meskipun tanpa ada rumah pengganti untuk ditinggali. Saat ini dirinya bersama keluarga diungsikan terlebih dahulu ke rumah-rumah saudaranya di gampong setempat.
“Barang-barang kita ungsikan ke rumah saudara, sebab memang tidak ada rumah lain, jangankan persiapan rumah, tanah aja tidak ada,” ungkapnya seraya berharap adanya perhatian pemerintah daerah.
Baca juga : DAS Kluet, Empat Kecamatan Menunggu Tenggelam ?
Berdasarkan amatan analisaaceh.com di lokasi, jarak rumah warga dengan tebing sungai bekisar sekitar 2 meter. Selain itu, aliran sungai juga mengancam pemukiman warga lainnya.
Sekdes Gampong Keude Padang, Teuku Raja Cut mengatakan, rumah yang dibongkar tersebut merupakan rumah kedelapan dan yang kesembilan setelah 7 unit rumah sebelumnya telah dirobohkan.
“Masalah abrasi ini sudah lama, sebelumnya sudah 7 rumah dibongkar,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, sebelumnya pihak pemerintah juga telah memberikan rumah bantuan kepada korban abrasi pada tahun 2018 lalu. Namun dirinya juga berharap hal yang sama juga diberikan kepada korban yang juga mengalami saat ini.
“Dulu pernah diberikan rumah bantuan pada tahun 2018, kita berharap hal yang sama juga diberikan kepada korban saat ini,” harapnya.
Sementara itu Kalak BPBD Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi. Sebab, sungai Kluet merupakan kewenangan Provinsi Aceh, maka dari itu pihaknya berharap agar segera dilakukan langkah penanganan agar masalah tersebut terselesaikan.
“Kita berharap adanya langkah penanganan struktural atau fisik pembangunan tanggul pengaman tebing sungai sebelum memperparah kerugian serta korban dari masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, sambung Cut, pihaknya juga sedang memfasilitasi bantuan logistik serta rencana tempat tinggal sementara.
“Sedang kita komunikasikan dengan pihak aparat gampong setempat,” pungkasnya.