Categories: HukumNEWS

Lagi, Polisi Tangkap Penjual Chip Domino di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda diringkus Sat Reskrim Polresta Banda Aceh karena diduga menjual chip Higgs Domino online, Rabu (14/4) dini hari. Diketahui, AA (23) merupakan warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, penangkapan terhadap bandar Scatter itu berdasarkan laporan dari warga setempat.

“Bandar scatter chip Higgs Domino online yang kita tangkap ini sudah meresahkan warga di kawasan Neuheun, Aceh Besar,” kata Kasat Reskrim Sabtu (17/4/2021).

Baca Juga : Sedang Transaksi Chip Domino di Warkop, Dua Pria di Pidie Diringkus

Kasatreskrim mengungkapkan, penangkapan terhadap AA bermula diperoleh informasi dari warga setempat, dimana pelaku sudah sangat meresahkan warga terkait maraknya penjualan chip judi online.

“AA ditangkap di saat sedang melakukan transaksi secara online dengan bukti pengiriman chip Higgs Domino online pada pemesan dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 1,7 juta”, tambah Kasatreskrim lagi.

Menurut keterangan AKP Ryan, pelaku diduga menjual chip seharga Rp 70 ribu untuk 1 billion. Dan ianya diduga  juga menampung chip dari pemain lain seharga Rp 60 ribu per 1 billion.

“Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 1,7 juta serta telepon seluler merk Samsung M20 warna hitam. Pelaku kini diamankan di Mapolresta Banda Aceh” Katanya.

AKP Ryan mengimbau kepada warga, agar menjauhi segala bentuk perjudian, apalagi saat ini bulan ramadhan dan di imbau kepada kita semua untuk lebih fokus pada peribadatan, permainan judi online tersebut sudah sangat meresahkan dan bahkan dijadikan lelucon yang tidak pada tempatnya sehingga menjadi viral di media sosial.

“AA kita jerat Pasal 20 Jo Pasal 18 jo pasal 6 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” Pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago