Categories: HukumNEWS

Lagi, Polisi Tangkap Penjual Chip Domino di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda diringkus Sat Reskrim Polresta Banda Aceh karena diduga menjual chip Higgs Domino online, Rabu (14/4) dini hari. Diketahui, AA (23) merupakan warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, penangkapan terhadap bandar Scatter itu berdasarkan laporan dari warga setempat.

“Bandar scatter chip Higgs Domino online yang kita tangkap ini sudah meresahkan warga di kawasan Neuheun, Aceh Besar,” kata Kasat Reskrim Sabtu (17/4/2021).

Baca Juga : Sedang Transaksi Chip Domino di Warkop, Dua Pria di Pidie Diringkus

Kasatreskrim mengungkapkan, penangkapan terhadap AA bermula diperoleh informasi dari warga setempat, dimana pelaku sudah sangat meresahkan warga terkait maraknya penjualan chip judi online.

“AA ditangkap di saat sedang melakukan transaksi secara online dengan bukti pengiriman chip Higgs Domino online pada pemesan dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 1,7 juta”, tambah Kasatreskrim lagi.

Menurut keterangan AKP Ryan, pelaku diduga menjual chip seharga Rp 70 ribu untuk 1 billion. Dan ianya diduga juga menampung chip dari pemain lain seharga Rp 60 ribu per 1 billion.

“Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 1,7 juta serta telepon seluler merk Samsung M20 warna hitam. Pelaku kini diamankan di Mapolresta Banda Aceh” Katanya.

AKP Ryan mengimbau kepada warga, agar menjauhi segala bentuk perjudian, apalagi saat ini bulan ramadhan dan di imbau kepada kita semua untuk lebih fokus pada peribadatan, permainan judi online tersebut sudah sangat meresahkan dan bahkan dijadikan lelucon yang tidak pada tempatnya sehingga menjadi viral di media sosial.

“AA kita jerat Pasal 20 Jo Pasal 18 jo pasal 6 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” Pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Anggota Pengganti Antar Waktu DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

4 menit ago

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

1 jam ago

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

18 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

21 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

22 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

22 jam ago