Categories: NEWS

Lantik 35 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Pesan Sekda Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Salman Alfarisi melantik sebanyak 35 pejabat dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kabupaten setempat.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh Sekda Abdya, Salman Alfarisi yang berlangsung di ruang Lobi Kantor Bupati Abdya, Senin (26/2/2024).

Dalam sambutannya, Salman Alfarisi mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk bersyukur dan berkomitmen mengemban amanah jabatan masing-masing dengan penuh tanggungjawab.

“Pelantikan hari ini bukanlah tujuan akhir dari perjuangan karier saudara-saudara sekalian, melainkan inilah lanjutan saudara-saudara dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang baru,” ungkap Salman.

Momentum pengambilan sumpah dan pelantikan, kata Salman, adalah sebuah agenda penting dalam pelaksanaan pembangunan.

“Prinsip dasar dari setiap mutasi dan pelantikan yang kita lakukan adalah melihat kriteria yang didasarkan pada kualitas, kompetensi dan kinerja, sehingga seleksi dan promosi bagi para aparatur sipil negara yang dilaksanakan secara adil dan kompetitif, karena para pegawai yang mendapat kepercayaan menduduki jabatan, layak dan sudah memenuhi berbagai ketentuan,” ujarnya.

Dalam menjalankan kewajiban kerja, sambung Salman, Pemerintah Kabupaten Abdya telah mengambil kebijakan-kebijakan strategis yang berkenaan dengan perwujudan sistem pemerintahan yang baik dan bersih, yang mampu memberikan pelayanan publik yang prima dengan cepat, hemat, efektif serta efisien.

“Kemudian, acara pengambilan sumpah dan janji jabatan serta pelantikan pada hari ini, memegang peranan yang sangat penting sebagai suatu momentum baru bagi kita, khususnya saudara-saudara yang baru dilantik, untuk menyadari sepenuhnya terhadap amanah dan tanggung jawab sebagai Pejabat Administrator dan Pengawas,” jelasnya.

Salman berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik, agar memperhatikan serta mempelajari seluruh aturan yang merupakan dasar pelaksanaan tugas, mulai dari peraturan bupati, peraturan daerah dan sebagainya, sampai dengan undang-undang, karena dengan memahami aturan tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas, dan menghindarkan dari berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul.

“Selamat, atas kepercayaan yang diberikan masyarakat, daerah, bangsa dan negara, melalui pelantikan hari ini. Perlu dipahami dan diingat dengan baik, bahwa setiap jabatan yang diamanahkan kepada setiap aparatur sipil negara tentunya diikuti oleh harapan besar yang digantungkan masyarakat, daerah dan pemerintah,” pesan Salman.

Ia juga meminta agar para pejabat menjaga kepercayaan yang diberikan agar benar-benar berkontribusi positif, bagi percepatan peningkatan kinerja perangkat daerah masing-masing, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan, serta pelayanan masyarakat terlaksana dengan baik dan semakin berkualitas dari sebelumnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Tarmizi soal Oknum Minta Daging Pakai Nama Bupati: Lempar ke Jidatnya

Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…

24 jam ago

Trauma Tragedi 1999 Kembali Diingat, Keluarga Teungku Bantaqiah Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Beutong

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…

2 hari ago

Listrik di Sebagian Abdya Mulai Normal Pascablackout, PLN Terus Lakukan Pemulihan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…

2 hari ago

79 Persen Penyulang di Aceh Sudah Kembali Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…

2 hari ago

Wamenkes Sebut Imunisasi Anak di Aceh Baru Capai 33 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…

2 hari ago

Eks Inspektur dan Sekretaris Aceh Besar Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus SPPD Fiktif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan…

2 hari ago