Categories: NEWS

Lazismu Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako dan Token Listrik

Analisaaceh.com, Lhoksuemawe | Lazismu Kota Lhokseumawe membagikan santunan kepada masyarakat kurang mampu dalam upaya membantu ekonomi di masa darurat virus corona (Covid-19).

Santunan tersebut berupa sembako yang terdiri dari minyak goreng telur, gula serta token listrik.

Ketua Lazismu Kota Lhokseumawe, Farhan Zuhri Baihaqi mengatakan, pihaknya menyiapkan sebanyak 158 paket santunan, dan yang sudah dibagikan sejumlah 70 paket pertanggal 30 Maret 2020.

“Pembagian dibuat berkala, perhari berjumlah 20 orang karena mengingat wabah virus carona semakin mengkhawatirkan,” ujarnya pada Senin (30/3/2020).

Farhan mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk mengantisipasi masyarakat yang tidak ada penghasilan atau dalam kategori fakir/miskin.

“Data penerima manfaat atau Mustahiq sudah kita siapkan agar tidak terjadi double paket nantinya yang akan diberikan, baik dari Pemerintah nantinya atau Instansi Filantorpi yang lain.” jelas Farhan Zuhri.

Farhan juga mengucapkan terima kasih kepada para Muzakki yang telah menyalurkan zakat infaq dan shadaqahnya melalui Lazismu Lhokseumawe.

“Kita membuka rekening untuk mengirimkan santunannya, semoga Allah senantiasa menjaga kita di dunia dan akhirat,” pungkasnya.

Lazismu Lhokseumawe
Lembaga zakat infaq dan shadaqah Muhammadiyah Lhokseumawe
Rekening donasi :

Zakat :
Bni Syariah : 089 089 0803
Bprs Rahmah Hijrah Agung : 011 010 155 12

Infaq :
Bni Syariah : 045 454 5641
Bank syariah mandiri : 755 959 5955
Muamalat : 262 001 1274

Lazismu Lhokseumawe menerima jemput zakat
Hubungi ke nomor 0813 9701 0400
Alamat kantor : Jln. Petua Ibrahim no. 2, tumpok teungoh kota Lhokseumawe

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

2 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

2 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

2 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago