Categories: NEWS

LBH Banda Aceh Sayangkan Sikap Brutalisme APH Dalam Penegakan Hukum

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menyayangkan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai sewenang-wenang (extrajudicial killing) dalam penegakan hukum di Aceh.

Direktur LBH Banda Aceh, Syahrul mengatakan, sikap brutal dan sewenang-wenang itu terlihat dari tiga kasus yang terjadi sepanjang tahun 2022, namun tidak ada keadilan bagi para korban.

“Misalnya kasus di Pidie tepatnya di Grong-Grong, seorang tersangka narkotika, di depan anaknya dia itu ditembak dan diantar ke rumah sakit, kemudian dari rumah sakit diantarkan ke rumah, dua hari di rumah kemudian disuruh ke Polres untuk penandatangan surat damai namun pelaku tidak ditindak,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Kasus ini kemudian beralih ke Polda Aceh, namun dua minggu lalu Polda Aceh menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak memiliki cukup bukti.

“Seharusnya Polda Aceh melihat terlebih dahulu apakah ini termasuk tindak pidana apa bukan,” jelasnya.

Selanjutnya kasus di Pidie yaitu pemuda yang dibanting di ruang publik sehingga lemah tak berdaya dengan alasan tersangka melawan aparat.

“Kalau dilihat bentuk badan penyidik malah lebih besar dan penyidik ada lima saat itu, akhirnya tersangka meninggal tanpa ada penyelesaian apa-apa,” ungkap Syahrul.

Kemudian kasus kematian DY (39) tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh yang terkesan seperti menghilangkan barang bukti.

“Ada kesan meghilangkan barang bukti, dan ini menjadi bentuk sikap brutal aparat penegak hukum di Aceh,” tegasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago