Categories: ACEH UTARANEWS

LBH Iskandar Muda Investigasi Rekaman Suara Oknum Pejabat di Kecamatan Langkahan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda (LIMA) menurunkan tim untuk mengumpulkan data terkait rekaman suara percakapan oknum pejabat di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Tim investigasi diturunkan untuk mengkonfrontir kebenaran isi rekaman suara.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait rekaman tersebut. Kemarin tim telah berupaya untuk mengklarifikasi kepada pihak terkait yaitu Camat Langkahan, namun tidak dapat dijumpai, dicoba komunikasi dengan telpon pun tidak terhubung” ujar Ketua LIMA Lhokseumawe, Rizal Saputra, SH dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12/2021).

Baca : Skandal Rekaman Suara “Si Nyonya Besar” dan Rapat P2G Ilegal di Geudumbak Aceh Utara

Sebelumnya, LBH Iskandar Muda mendapatkan laporan berupa rekaman percakapan yang menyusun skenario pembentukan P2G Gampong Geudumbak oleh pihak Kecamatan Langkahan. Dalam percakapan juga disusun skenario melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap tuha peut yang dituding tidak bersedia membentuk P2G.

LIMA dalam keterangan tertulis menyebutkan pihaknya melakukan upaya klarifikasi dengan menurunkan tim, Rabu, kemarin. Rizal menyebut pihaknya ingin mengklarifikasi ke para pihak yang ada dalam rekaman.

“Hal ini dikarenakan adanya dugaan upaya-upaya “menghasut”, “membujuk” kepada suatu perbuatan yang patut diduga mengarah ke pelanggaran atau tindakan kejahatan. Namun saat tim tiba di Kantor Camat dalam keadaan sepi. Camat tidak berada di tempat, demikian juga pejabat lainnya tidak berada di tempat” kata Rizal.

Untuk langkah selanjutnya, LIMA sebut Rizal akan melaporkan kasus ini ke Bupati Aceh Utara melalui sekretaris daerah. Rizal menyebut skenario di dalam isi rekaman itu sangat berbahaya bagi tatanan pemerintahan gampong yang dilindungi UU dan qanun nomor 4 tahun 2009.

“Kita akan laporkan ke atasannya. Langkah ini kita lakukan dalam rangka mengawasi pejabat publik dalam pengambilan keputusan harus berdasarkan regulasi dan norma-norma yang berlaku” demikian Rizal.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

2 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

6 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

6 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

1 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

1 minggu ago