Lebih Dari 33 Ribu Pernikahan Tercatat di Kemenag Aceh, Pernikahan Dini Meningkat

Penggerak Swadaya Masyarakat pada Seksi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam Kemenag Aceh, Khairuddin. Foto : analisaaceh.com, Naszadayuna

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, mencatat lebih dari 33 ribu pernikahan terhitung dari Januari hingga November 2022. Dari angka tersebut, pernikahan dini di Aceh masih tergolong tinggi yakni sekitar 651 orang dibanding tahun 2021 yang berjumlah 416 orang.

Penggerak Swadaya Masyarakat pada Seksi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam Kemenag Aceh, Khairuddin mengatakan, jumlah pernikahan dini 651 orang itu meliputi 596 perempuan dan 55 laki-laki.

Tingginya angka pernikahan dini ini, kata Khairusdin, karena ada empat faktor yaitu pergaulan yang tidak terkontrol, pemaksaan orang tua terhadap anaknya, pemahaman orang tua bahwa pubertas pada anak sudah bisa melakukan pernikahan dan juga kurang pergaulan (kuper) dari anak.

“Nah yang menarik itu kuper, jadi disini dia belum bisa menemukan pengalaman tentang pernikahan, ketika menikah akan timbul banyak permasalah,” ujarnya saat diwawancara analisaaceh.com pada Jum’at (16/12/2022).

Untuk wilayah banyaknya pernikahan dini ini berada di wilayah Aceh Utara dan Aceh Tengah, dimana pernikahan di bawah umur 16 tahun lebih banyak di Aceh Tengah sedangkan di bawah umur 18 tahun berada Aceh Utara.

“Ini faktornya terhadap pemahaman orang tua yang juga kadang memaksakan anaknya menikah dengan orang yang diinginkan dan juga mindset terhadap anak yang sudah berumur 20 tahun belum menikah dianggap tidak wajar,” jelasnya.

Untuk itu, Khairuddin berpesan agar masyarakat mempunyai pemahaman terkait tentang pernikahan untuk mengurangi pernikahan dini yang berdampak pada berbagai faktor seperti kesehatan anak.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakAtlet Aceh Timur Kumpulkan 52 Medali di PORA 2022 Pidie
Artikulli tjetërTahun 2022, Ada 10 Ribu ODGJ Rawat Jalan di Aceh, 1.641 Rawat Inap