Categories: BANDA ACEHHukumNEWS

Lecehkan Pelanggan, Seorang Tukang Pijat Refleksi di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Petugas Kepolisian Sektor Kuta Alam menangkap seorang pria berinisial M (22) yang bekerja sebagai tukang pijat refleksi di Kota Banda Aceh. Pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pelanggannya.

Diketahui, aksi pelecehan tersebut dilakukan oleh M terhadap seorang pria asal Aceh Besar pada Rabu (16/9/2020) di salah satu tempat pelayanan pijat refleksi di Kuta Alam.

Kapolsek Kuta Alam, Muchtar Chalis mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban mendatangi tempat pijat refleksi itu untuk mendapatkan pelayanan pijat.

“Setelah registrasi, pemilik pijat langsung diarahkan ke pelaku untuk dilakukan pijat refleksi di lantai dua,” kata Muchtar pada konferensi pers di Mapolsek Kuta Alam, Jumat (18/9/2020).

Selanjutnya, pelaku mulai melakukan pijat refleksi terhadap korban, namun setelah setengah jam melakukan pijat, pelaku meminta kepada korban untuk melepaskan celana dalamnya, tetapi korban menolak.

“Lalu pelaku menarik bagian bawah celana dalam korban hingga terbuka. Kemudian pelaku memijat selangkangan korban hingga kebagian dubur korban,” ujar Muchtar

Kemudian, lanjutnya, setelah melakukan pemijatan dibagian perut, lalu pijatan pelaku turun ke alat vital korban. “Tiba-tiba si korban merasa alat kemaluannya sudah berada di dalam mulut pelaku. Korban terkejut kemudian langsung meminta menghentikan kegiatannya,” ungkap Muchtar.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 46 Jo ayat 1 angka 27 Qanun nomor 6 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman 45 kali cambuk atau denda paling banyak 450 gram emas murni atau penjara paling lama 46 bulan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

11 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

13 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

13 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

16 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

23 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

23 jam ago