Categories: NEWS

Lecehkan Seorang Bocah Bermodus Keluarkan Jin, Kakek Asal Aceh Utara Ditangkap

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Satreskrim Polres Lhokseumawe membekuk pelaku pelecehan seksual terhadap seorang anak dengan modus mengobati dan mengeluarkan jin.

Aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku berinisial Y (59) warga Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara ini terjadi pada bulan November 2020 lalu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Jumat (15/1/2021) mengatakan, korban berinisial NA (14) dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.

Pada bulan Juli 2020, korban sering mengalami sakit di bagian kepala. Lalu, orangtuanya membawa korban kepada tersangka.

“Orang tua korban mendengar dari pemberitahuan orang lain bahwa tersangka dapat mengobat berbagai penyakit,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Iptu Yoga Prasetya, Kapolsek Dewantara, AKP Nurmansyah, Kapolsek Blang Mangat, Ipda Fakhrurrazi, S.Si dan Kapolsek Muara Satu, Iptu Muhammad Hadimas

Selanjutnya, pada bulan Agustus 2020, korban bersama orang tuanya menginap di rumah tersangka dengan tujuan berobat.

“Korban menginap di rumah tersangka atas permintaan tersangka dengan alasan agar mudah diobat, dari pemeriksaan yang dilakukan tersangka terhadap korban, tersangka menyimpulkan bahwa korban mengalami sakit kanker rahim dan kemasukan jin,” ujarnya.

Kapolres menuturkan, pada suatu hari di bulan agustus tahun 2020 yang hari dan tanggal tidak dingat lagi oleh korban, tersangka mengobat korban sendirian di dalam kamar.

“Di dalam kamar tersebut pelaku bertindak yang menyimpang dan melecehkan harkat dan martabat perempuan,” jelasnya.

Tersangka menyebutkan bahwa cara tersebut dapat mengeluarkan jin dalam tubuh korban serta banyak orang sembuh dengan cara pengobatan yang ia lakukan.

“Barang bukti yang diamankan adalah surat hasil Visum Et Repertum tertanggal 9 November 2020, sedangkan tersangka dikenakan pasal 46 Jo Pasal 47 Jo Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” sebutnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Anggota Pengganti Antar Waktu DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

3 jam ago

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

4 jam ago

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

21 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

1 hari ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

1 hari ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

1 hari ago