Categories: NEWS

Lecehkan Seorang Bocah Bermodus Keluarkan Jin, Kakek Asal Aceh Utara Ditangkap

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Satreskrim Polres Lhokseumawe membekuk pelaku pelecehan seksual terhadap seorang anak dengan modus mengobati dan mengeluarkan jin.

Aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku berinisial Y (59) warga Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara ini terjadi pada bulan November 2020 lalu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Jumat (15/1/2021) mengatakan, korban berinisial NA (14) dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.

Pada bulan Juli 2020, korban sering mengalami sakit di bagian kepala. Lalu, orangtuanya membawa korban kepada tersangka.

“Orang tua korban mendengar dari pemberitahuan orang lain bahwa tersangka dapat mengobat berbagai penyakit,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Iptu Yoga Prasetya, Kapolsek Dewantara, AKP Nurmansyah, Kapolsek Blang Mangat, Ipda Fakhrurrazi, S.Si dan Kapolsek Muara Satu, Iptu Muhammad Hadimas

Selanjutnya, pada bulan Agustus 2020, korban bersama orang tuanya menginap di rumah tersangka dengan tujuan berobat.

“Korban menginap di rumah tersangka atas permintaan tersangka dengan alasan agar mudah diobat, dari pemeriksaan yang dilakukan tersangka terhadap korban, tersangka menyimpulkan bahwa korban mengalami sakit kanker rahim dan kemasukan jin,” ujarnya.

Kapolres menuturkan, pada suatu hari di bulan agustus tahun 2020 yang hari dan tanggal tidak dingat lagi oleh korban, tersangka mengobat korban sendirian di dalam kamar.

“Di dalam kamar tersebut pelaku bertindak yang menyimpang dan melecehkan harkat dan martabat perempuan,” jelasnya.

Tersangka menyebutkan bahwa cara tersebut dapat mengeluarkan jin dalam tubuh korban serta banyak orang sembuh dengan cara pengobatan yang ia lakukan.

“Barang bukti yang diamankan adalah surat hasil Visum Et Repertum tertanggal 9 November 2020, sedangkan tersangka dikenakan pasal 46 Jo Pasal 47 Jo Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” sebutnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

5 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

5 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

11 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

11 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

11 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago