Categories: NANGGROENEWS

Lemkaspa: Sosok Muhammad Nazar Cocok Masuk Kabinet Jokowi Jilid II

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pasca pelantikan Presiden terpilih Jokowi-Ma’ruf Amin pada Minggu, 20 Oktober 2019 kemarin, masyarakat Indonesia di berbagai daerah terus menunggu komposisi kabinet kerja jilid II yang akan membantu jalannya roda pemerintah lima tahun ke depan.

Banyak tokoh dan figur masyarakat muncul menjadi perbincangan hangat di kalangan publik, siapa yang akan mengisi jabatan menteri Jokowi-Ma’ruf yang sebentar lagi segera diumumkan.

Di tengah-tengah mencuat sejumlah nama-nama calon kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin. Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (LEMKASPA) Aceh tertuju mata pada sosok tokoh Referendum Aceh sekaligus Ketua Umum Partai Sira, yakni Muhammad Nazar S.Ag.

Ketua Lemkaspa, Samsul Bahri M.Si menilai sosok Muhammad Nazar S.Ag mantan Presidium Referendum Aceh sangat berpotensi untuk mengisi Kabinet kerja Presiden Jokowi lima tahun ke depan.

“Kalau disuruh memilih, saya akan usulkan Pak Muhammad Nazar masuk dalam komposisi menteri pak Jokowi untuk waktu lima tahun ke depan. Secara pribadi saya melihat sosok Muhammad Nazar memiliki kapasitas dan loyalitas untuk membangun Indonesia ke arah yang lebih baik” kata Samsul dalam rilisnya, Senin (21/10/2019).

Selain itu, lanjut Samsul, Muhammad Nazar juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh. Tentu dengan pengalaman-pengalaman dalam biokrasi sistem manajemen pemerintahan sudah cukup maksimal serta beliau memikili wawasan dan komunikasi yang sangat berkopenten.

“Mudah-mudahan Pak presiden Jokowi Dodo-Makruf Amin dapat mempertimbangakan Muhammad Nazar S.Ag tokoh Aceh masuk dalam kabinet kerja untuk jangka waktu lima tahun ke depan,” tutupnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago