Analisaaceh.com, Langsa | Tiga pemuda yang diduga pelempar bus JRG yang melintas di jalan Medan – Banda Aceh berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Birem Bayuen, Jum’at (16/4/2021) pukul 03.15 WIB.
Ketiga pelaku tersebut yakni MK (18), MR (18) dan IS (16) yang merupakan warga Birem Bayuen, Aceh Timur.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Birem Bayuen, Iptu Eko Hadianto mengatakan, para pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan atas adanya pelemperan terhadap bus JRG yang sedang melintas.
Akibat lemparan batu yang dilakukan oleh pelaku, bus bernopol D 7634 YA yang dikemudikan oleh Welly Saputra (44) warga Tasikmalaya tersebut mengalami pecah kaca di bagian samping belakang serta lecet di bagian body.
“Setelah mendapat laporan langsung dilakukan penyelidikan. Kemudian petugas berhasil menangkap tiga terduga pelaku,” jelas Kapolsek.
Salah satu diantara pelaku yakni IS diketahui pernah terjerat kasus yang sama pada dua tahun silam. Saat itu, kasus tersebut diselesaikan di desa dengan cara ganti rugi.
Kapolsek menjelaskan, modus operendi yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara membawa kardus kosong seakan-akan calon penumpang. Ketika bus pelan, maka saat itu pelaku melakukan pelemparan.
“Saat ini ketiganya telah diamankan di kantor Polsek guna proses hukun lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar