Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Lima Pelaku Pembunuh Gajah di Aceh Timur Ditangkap

Analisaaceh.com, Idi | Lima orang pelaku pembunuh gajah di Aceh Timur ditangkap polisi. Satwa dilindungi yang ditemukan di perkebunan sawit tanpa kepala tersebut dibunuh dengan cara diracun dan diambil gadingnya untuk diperdagangkan.

“Benar, ada lima pelaku yang sudah kita amankan. Satu di antaranya dengan inisial JN alias DG (35) merupakan yang meracuni dan memotong leher satwa gajah tersebut,” kata Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., SIK., M.Si, Selasa (17/8).

Kabidhumas mengatakan, empat tersangka merupakan penjual atau yang memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi tersebut. Masing-masing berinisial EM, 41, SN, 33, JZ, 50, dan RA, 46. Dan satu orang ditetapkan sebagai DPO yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Baca Juga : Ungkap Kematian Gajah di Aceh Timur, Polisi Bentuk Tim Khusus

“Untuk saat ini, para pelaku beserta barang bukti berupa hasil kejahatan dan alat-alat yang digunakan telah diamankan oleh petugas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Kombes Pol. Winardy juga menjelaskan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan Pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Jo Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, pengungkapan kasus pembunuhan gajah dengan cara diracun dan diambil gadingnya untuk diperdagangkan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat pada hari Minggu, 11 Juli 2021. Gajah Jantan yang diperkirakan berusia 12-15 tahun tersebut ditemukan dalam keadaan mati tanpa kepala di area perkebunan sawit PT. Bumi Flora Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

“Satreskrim Polres Aceh Timur bersama dengan BKSDA Aceh melakukan olah TKP dan nekropsi yang selanjutnya dilakukan uji Labfor untuk mengetahui penyebab kematian satwa dilindungi tersebut,” ucap Kabidhumas.

Lanjutnya, dengan melibatkan Tim dari Puslabfor Mabes Polri, Satreskrim melakukan pengambilan sampel bagian organ tubuh gajah untuk dilakukan pemeriksaan DNA untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga: Gajah Jantan Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Aceh Timur, Polisi dan BKSDA Lakukan Nekropsi

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur berhasil mengamankan lima pelaku yang terdiri dari satu orang yang melakukan pembunuhan satwa dan empat orang lagi pelaku yang memperdagangkannya,” jelasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

4 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

4 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

4 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

4 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

4 jam ago

Dua Pencuri Tas di Depan Apotek Cinta Sehat Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aksi pencurian tas di depan Apotek Cinta Sehat, Banda Aceh, yang…

4 jam ago