Categories: NEWS

Live TikTok Dibubarkan Polisi Berakhir Damai di Polresta Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh sejak awal memasuki bulan suci Ramadan telah membentuk tim penghalau balap liar guna merespons keresahan masyarakat di sejumlah titik rawan. Puluhan personel diturunkan untuk membubarkan aksi balap liar yang kerap terjadi.

Langkah ini diambil menyikapi maraknya remaja yang melakukan balap liar sekaligus menyiarkannya secara langsung melalui berbagai platform media sosial. Aktivitas tersebut dinilai dapat menarik perhatian pihak lain untuk ikut menonton maupun terlibat, serta berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga sekitar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Propam AKP Adi Suriyono menjelaskan bahwa patroli dan pembubaran balap liar oleh personel telah dilakukan sesuai surat perintah yang dikeluarkan.

“Personel Polresta Banda Aceh dan Polsek jajaran melaksanakan tugas dan tanggung jawab setelah surat perintah dikeluarkan. Jadi tindakan membubarkan aksi balap liar sudah sesuai,” tegas AKP Adi Suriyono, Senin (23/2/2026) malM.

Terkait video yang viral di media sosial, AKP Adi Suriyono menyebut peristiwa itu terjadi saat personel membubarkan balap liar di kawasan Blang Bintang, Aceh Besar, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Menurutnya, saat situasi ramai, seorang warga yang berada di lokasi terlihat sedang melakukan siaran langsung TikTok. Personel kemudian menegur dan secara spontan menepis handphone milik warga tersebut hingga terjatuh.

“Dalam hal ini tidak ada dilakukan penamparan ataupun kontak fisik,” ujar AKP Adi Suriyono.

Ia menambahkan, setelah memberikan teguran agar massa segera membubarkan diri, personel yang bertugas langsung meninggalkan lokasi dan kembali mengamankan jalur.

Berdasarkan keterangan pemilik handphone, yang bersangkutan mengaku berada di lokasi karena sering adanya aktivitas balap liar oleh muda-mudi. Ia menyatakan tidak ikut balapan, melainkan hanya menonton sambil melakukan siaran langsung.

Saat petugas datang membubarkan balap liar, warga tersebut mengaku didatangi petugas yang menanyakan keberadaannya. Ia menjawab hanya sedang live, namun handphone miliknya ditepis hingga jatuh ke aspal.

Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak telah dipertemukan di Polresta Banda Aceh. AKP Adi Suriyono memastikan persoalan telah diselesaikan secara damai.

“Telah dilakukan perdamaian akibat kesalahpahaman dan miskomunikasi di lapangan serta dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian,” jelasnya.

AKP Adi Suriyono juga mengingatkan seluruh personel agar lebih berhati-hati dalam pelaksanaan tugas dan tidak melakukan tindakan yang dapat melukai masyarakat.

“Jangan pernah membuat kesalahan sekecil apa pun yang dapat mencederai atau mencoreng institusi dan tidak boleh menyakiti hati masyarakat,” tegasnya.

Ia turut mengimbau personel maupun masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial.

“Jangan memancing atau memperkeruh suasana yang sudah dirawat bersama. Mari kita jaga kamtibmas bersama sehingga wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap nyaman dan kondusif,” pungkasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Safaruddin: Cabdin dan Sekolah Harus Bersatu Majukan Pendidikan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mengajak seluruh jajaran Cabang Dinas Pendidikan…

2 hari ago

Masyarakat Sipil Aceh Dorong Pembentukan UU Kehutanan Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rencana perubahan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dinilai tidak…

2 hari ago

Persada Abdya Lolos 8 Besar Usai Taklukkan Muda Sedia 2-0

Analisaaceh.com, Bireuen | Tim sepakbola Persada Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil meraih kemenangan usai menaklukkan…

2 hari ago

Enam Tersangka Ikhtilat Dilimpahkan ke Kejari Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima penyerahan tersangka dan barang bukti…

3 hari ago

Wanita Asal Lamdingin Ditemukan Meninggal Mengapung di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang wanita berinisial NA (29), warga Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam,…

3 hari ago

Satpol PP dan Bea Cukai Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh…

3 hari ago