Analisaaceh.com | Aceh Selatan – Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Potensi Masyarakat Aceh (LP2MA) Said Alpeni menyerahkan bantuan tanggap darurat kepada korban kebakaran di Kecamatan Bakongan, Rabu (7/8/2019).
Berdasarkan pantauan analisaaceh.com, bantuan tersebut berupa sembako tersebut diserahkan langsung oleh Said kepada petugas posko tanggap darurat dilokasi terjadinya kebakaran sebagai bentuk rasa simpati pihaknya kepada masyarakat yang terkena musibah.
“Kami turut berduka atas musibah tersebut, karena saya juga putra daerah Balongan Raya dan yang mendapat musibah ini adalah saudara-saudara saya. Bantuan ini memang tidak seberapa tetapi harapannya bisa sedikit membantu meringankan bagi saudara-saudara saya yang mendapat musibah” Ujar Said.
Seperti diketahui, sebanyak 12 unit rumah toko (ruko) milik masyarakat di Simpang Raja, Dusun Kaye Ujeun, Gampong Keude Bakongan, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (5/8/2019) sekira pukul 13:00 WIB.
Akibat kejadian tersebut para warga yang rumahnya terbakar harus mengungsi di rumah-dirumah saudaranya untuk sementara karena saat ini tidak satupun rumah mereka bisa ditempati karena ludes terbakar.
Baca Juga : Said Alpeni: Armada Pemadam Kebakaran di Pos 5 Aceh Selatan Harus Ditambah
Mobil pemadam kebakaran yang tidak maksimal karena hanya satu unit yang ada di pos 5 Bakongan. Walaupun mendapatkan bantuan dari Pos Tapaktuan, Pos Kluet Utara dan Trumon juga tidak mampu memadamkan api dengan cepat.
Karena kondisi tersebut, Said Alpeni yang juga Ketua DPD Ikatan Ahli Konstruksi Indonesia Provinsi Aceh itu meminta Pemda Aceh Selatan untuk menambah jumlah armada di Pos 5 Bakongan dan seluruh Kecamatan di Aceh Selatan minimal harus memiliki satu unit mobil pemadam kebakaran yang berkualitas. (RZ/M)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar