LPJ APBK 2019 Banda Aceh Diterima, Aminullah Harapkan Sinergitas Harmonis Tetap Dipertahankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akhirnya menyepakati Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2019.

Hal itu terwujud setelah semua fraksi dewan menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBK 2019 yang disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kepada pihak legislatif.

Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap raqan dimaksud pun digelar pada penutupan sidang paripurna DPRK Banda Aceh masa persidangan ketiga, Jumat 17 Juli 2020 di gedung dewan setempat.

Mereka yang membubuhkan tanda tangan, yakni Wali Kota Banda Aceh Aminullah pun dan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, beserta dua wakil ketua dewan: Usman dan Isnaini Huda.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah Usman menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas rampungnya pembahasan raqan.

“Walau di tengah pandemi Covid-19, dengan segala kesungguhan dan keikhlasan, dewan tetap menjalankan amanah dalam menyelesaikan pembahasan Raqan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2019,” ujarnya.

Demikian juga terhadap saran dan pendapat yang disampaikan dan bersifat konstruktif, merupakan masukan yang sangat berguna dan bermanfaat bagi Pemko Banda Aceh dalam melaksanakan kewajibannya, “Yaitu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan cermat sehingga dapat mewujudkan keadilan dan kebahagiaan bagi seluruh warga kota,” kata Aminullah.

Aminullah menilai, rampungnya pembahaman raqan hingga penandatanganan persetujuan bersama pada hari ini, membuktikan adanya rasa kebersamaan yang tinggi antara eksekutif dan legislatif, “Sehingga raqan ini telah dapat dirampungkan tepat pada waktunya melalui musyawarah secara mufakat.”

“Dengan demikian, salah satu agenda pembahasan mengenai keuangan daerah telah berhasil kita selesaikan secara tertib, transparan, akuntabel, dan tepat waktu,” ujarnya lagi.

Selanjutnya, persetujuan bersama terhadap Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2019 akan disampaikan ke Gubernur Aceh untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hasilnya baru ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh, dan sebagai laporan akan kami sampaikan ke Kementerian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri RI,” kata Aminullah.

Menurut mantan Dirut Bank Aceh selama dua periode ini, raqan yang telah mendapat persetujuan dari dewan merupakan sumber informasi yang memberikan peranan penting dalam mendukung kegiatan manajemen keuangan dan pemerintahan di Banda Aceh.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, dan segenap anggota dewan yang tergabung dalam komisi-komisi, dan fraksi-fraksi yang telah memberikan dukungan dan apresiasi terhadap pelaksanaan tugas-tugasnya dan jajaran Pemko Banda Aceh selama ini, termasuk atas beberapa prestasi/penghargaan yang telah didapatkan.

Terima kasih juga ia sampaikan kepada unsur Forkopimda Banda Aceh hingga rekan pers yang telah memberi dukungan dan apresiasi kepada Pemko Banda Aceh. “Maka kami sangat mengharapkan agar kerja sama dan sinergitas harmonis yang telah berjalan selama ini akan tetap terus terjalin dengan baik dan dipertahankan,” katanya.

Wali kota menyadari bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan, masih ada sejumlah permasalahan yang harus segera diselesaikan dan mendapat perhatian khusus bersama.

“Namun kita juga perlu menghargai berbagai prestasi dan keberhasilan yang telah kita capai. Itu semua adalah merupakan keberhasilan kita bersama,” demikian Aminullah Usman.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

1 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

1 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

1 jam ago

ARA Ultimatum DPRA Gelar RDPU Soal Tuntutan Aksi 1 September

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aliansi Rakyat Aceh (ARA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera…

1 jam ago

BPOM Aceh Bongkar Rahasia Aman Pilih Produk Kosmetik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh kembali mengingatkan masyarakat…

4 jam ago

Kapolda Aceh Mutasi Kasat Reskrim Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…

3 hari ago