Categories: KOMUNITAS

LSM Acheh Future dan FPI Mengecam Pelaksanaa Liga Sepak Bola Putri

Analisaaceh.com – LSM Acheh Future menolak perhelatan sepakbola putri U-17 yang rencananya akan digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Kota Lhokseumawe, Aceh pada akhir Agustus 2019.

Pertandingan sepak bola yang pemainnya kaum Hawa, jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Aceh serta daerah yang berlaku syari’at Islam, ujar Razali Yusuf ketua LSM Acheh Future pada awak media, Jum,at 5/7/2019.

Pihaknya sangat menyayangkan jika pertandingan tersebut tetap di paksakan, tentunya akan di khawatirkan berdampak negatif dan terjadi aksi penolakan lebih luas dari berbagai elemen masyarakat Aceh.

“Kita sedang menegakkan syari’at, janganlah mehalangi dengan kegiatan kegiatan yang menentang dengan syari’at, ucap Razali Yusuf yang akrab disapa Cek Li.

FPI Aceh Tolak Pelaksanaan Liga Sepak Bola Bagi Perempuan

Menyikapi hal tersebut, Front Pembela Islam (FPI) Aceh melalui Release Pers juga mengecam keras atas rencana pelaksaan liga sepak bola piala Menpora bagi perempuan tingkat Provinsi Aceh di Lhokseumawe, hal tersebut karena bertentangan dengan syari’at Islam dan adat istiadat Aceh.

FPI Aceh mendesak pemerintah Aceh khususnya gubernur Aceh dan aparat kemanan untuk menghentikan kegiatan tersebut karena dianggap akan melecehkan pelaksaan syari’at Islam di Aceh.

Selain itu, Ketua FPI Aceh, Tgk Muslim at thahiri mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh yang cinta syari’at untuk bangkit menolak dan melawan segala bentuk pelecehan terhadap syari’at dan adat istiadat Aceh. (nsr)

Rizha

COE & Founder analisaaceh.COM

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

2 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

2 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

2 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago