Categories: NEWS

LSM Gadjah Puteh Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi Disdikbud

Analisaaceh.com, Langsa | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh Darussalam menyayangkan atas proses pengungkapan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa yang dinilai masih berjalan ditempat.

“Kita menyayangkan hingga kini dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Disdikbud Langsa yang dinilai masih mandek dan jalan ditempat,” kata Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Darussalam, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, kepada Analisaaceh.com, Selasa (6/5/2025).

Sayed mengungkapkan, beberapa kasus dugaan korupsi lainnya yang terjadi di Kota Langsa, seperti biaya rekening listrik untuk lampu jalan di DLHK hingga pengadaan tawas di PDAM Tirta Keumuning sudah naik ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh.

“Hingga saat ini beberapa kasus sudah naik status dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Korupsi) Banda Aceh,” ujarnya.

Sayed menegaskan, pihaknya mengutuk keras segala jenis tindakan KKN oleh pejabat korup, terlebih terdapat isu dugaan pengkondisian aparat penegak hukum (APH) dalam penanganannya, sehingga menjadi preseden buruk, terutama terhadap korp Adhiyaksa.

“Kami mendukung dan terus mengawal proses hukum yang sedang bergulir di Kejari, demi keadilan dan agar semua terang hingga tidak menimbulkan fitnah yang merugikan para pihak. Dengan harapan jangan ada pengkondisian apalagi penghentian kasus tanpa alasan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Langsa), kepada wartawan menyampaikan terimakasih atas perhatian LSM dengan mendukung penanganan kasus yang ditangani pihaknya.

“Terimakasih, mohon dukungannya. Insyaallah semua tahapan proses tetap berjalan, Kejaksaan selaku aparat penegak hukum (APH) tetap bekerja sesuai koridor hukum,” kata Efrianto.

Dirinya menyatakan, mengenai dugaan korupsi pengadaan alat TIK Disdikbud Langsa, terdapat dua proses hukum dalam penanganannya. “Saat ini kasus itu masih tahap penyelidikan, jika ada alat bukti yang cukup maka akan dinaikkan ke penyidikan, bila tidak cukup alat bukti maka akan dihentikan,” ujar Kajari.

Sebagai informasi, pada konferensi pers 7 Januari 2025 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menyatakan masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

Sementara sebelumnya pada Rabu (30/4/2025) diberitakan, Kejari Langsa juga masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi tersebut, dengan melakukan pengumpulan keterangan dan data lainnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

7 jam ago

KKP Musnahkan 1,07 Ton Pakan dan Obat Ikan Ilegal di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya…

7 jam ago

Wabup Abdya dan BSI Tinjau Arena MTQ, Tugu Sigupai Akan Dibangun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama BSI Regional I Aceh…

7 jam ago

7 Kecamatan Terendam Banjir dan Longsor di Abdya, Tiang Listing Tumbang di Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…

14 jam ago

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

14 jam ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

14 jam ago