Analisaaceh.com, Langsa | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh mendukung pernyataan MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Kota Langsa, terkait permintaan kepada Pemko setempat agar menutup Resto Truffle Box pasca beredarnya video sejumlah wanita sedang asik berjoget dengan mengumbar aurat di resto tersebut.
Dukungan itu disampaikan langsung oleh Direktur Ekskutif Gadjah Puteh Kota Langsa Sayid Zahirsyah Almahdaly kepada sejumlah wartawan di kantor Sekretariat lembaga tersebut, di Jalan Panglima Polem, Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, pada Jum’at (9/3/2023).
“Pernyataan Ketua MPU Langsa sangatlah relevan dan sesuai dengan Qanun Kota Langsa nomor 3 tahun 2006 tentang penyelenggaraan hiburan, dan qanun kota Langsa no 6 thn 2016 tentang jam malam bagi anak usia sekolah,” katanya.
Menurutnya, penutupan atau pencabutan izin usaha Truffle Box Resto yang merupakan tempat kejadian memalukan dan telah mencoreng nama Kota Langsa itu, merupakan langkah yang tepat supaya menjadi efek jera dan sebagai contoh bagi pemilik cafe lainnya.
“Jika Pemko benar-benar serius dalam menegakkan Syari’at Islam, penutupan Truffle Box Resto bisa menjadi pembelajaran dan efek jera bagi pelaku pelanggaran Syari’at Islam di Kota Langsa dan diharapkan Pemko setempat bisa mendengarkan apa yang disampaikan Ulama,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Waled itu juga menyampaikan, bahwa pihaknya menyayangkan tindakan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) yang hanya menerima permintaan maaf dari para wanita tersebut tanpa memberi hukuman.
“Karena pasca pembacaan permohonan maaf dari para pelaku pengumbar aurat di Kantor Satpol PP, Rabu (08/03/2023) kemarin, salah seorang wanita yang berjoget dalam video itu, menulis status WhatsAppnya dengan bahasa yang tidak beretika,” ujarnya Waled.
“Kejadian itu sudah membuat kegaduhan masyarakat dimana warga Aceh khususnya Kota Langsa sedang menyambut datangnya Nisfu Sya’ban, tetapi di Truffle Box Resto malah menyediakan tempat untuk tarian erotis,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Kota Langsa dihebohkan dengan cuplikan video yang beredar memperlihatkan sejumlah wanita sedang asik berjoget disebuah acara pesta yang diduga berlokasi di Resto Truffle Box di Jalan A. Yani Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.
Dalam cuplikan video itu, terlihat para wanita layaknya sedang berpesta itu menari-nari dan berjoget tanpa menutup auratnya, bahkan ada salah seorang dengan bangga dan sangat berani membuka pakaian depan, hingga terlihat pakaian dalamnya yang memberi kesan seperti sebuah pesta liar dan mengumbar syahwat.
Pesta yang melanggar Syari’at Islam di Kota Langsa tersebut, terjadi di lantai 3 Resto Truffle Box, Senin (6/3/2023) malam, yang bertepatan dengan momen masuknya Nisfu Sya’ban, 13 Sya’ban 1444 Hijrah.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar