Jembatan Pangwa Kecamatan Trienggadeng Pidie Jaya, Kamis, (7/1/2021), (Foto: Analisaaceh.com/Teuku Satria)
Analisaaceh.com, Meureudu | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Public Transparency (PuTra) mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pidie Jaya dalam menuntaskan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana korupsi terkait pembangunan Jembatan Pangwa.
“Kami mendukung penuh Kejari Pijay untuk menindak tegas seluruh pelaku kasus Tipikor pembangunan Jembatan Pangwa ini, sehingga terdapat kerugian negara,” kata Direktur LSM PuTra Zikrullah, SP kepada Analisaaceh.com di Meureudu, Kamis (7/1/2021).
Zikri menjelaskan, pembangunan jembatan tersebut bersumber dari dana hibah rehab dan rekonstruksi pasca gempa Pijay tahun 2018. Sejak awal pihaknya menduga proses pembangunan jembatan Pangwa tersebut sarat dengan permasalahan, dimana rekanan pemenang tender merupakan perusahaan yang sudah menjadi catatan hitam (black list) pada Pemerintah Aceh terkait penyelesaian pekerjaan sebelumnya.
Selain lambannya proses pelaksanaan pekerjaan hingga berdampak pada realisasi pekerjaan yang melewati batas waktu yang disepakati dalam kontrak pekerjaan dan ditambah lagi dengan adanya addendum nilai kontrak baru.
“Sejak awal kami selalu memantau paket pekerjaan ini, yang menjadi pertanyaan kami perusahaan pemenang tender merupakan perusahan yang sudah di black list pemerintah, sepanjang pembangunan sarat dengan segala permasalahan,” jelas Zikri
Baca Juga :
https://analisaaceh.com/dugaan-korupsi-proyek-jembatan-pangwa-pijay-masuk-tahap-penyidikan-kajari-tersangka-segera-ditetapkan/
Menurut Zikri, setalah Kejari Pijay menaikan status kasus dugaan Tipikor pembangunan jembatan Pangwa dari penyelidikan ke tahap penyidikan diharapkan secepatnya diumumkan seluruh pelaku atau tersangka yang telah merugikan keuangan negara tersebut.
Pihaknya mendukung dan mengapresiasi kinerja Kejari Pijay membutuhkan waktu lama dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut. Harapannya pada pengusutan itu harus diutamakan transparansi publik, sehingga tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum.
“Saya mengapresiasi atas kerja Kejari Pijay selama mengusut kasus ini sehingga secepatnya diumumkan seluruh tersangka, dalam penyidikan kasus ini saya berharap Kejari Pijay dapat menjunjung tinggi transparansi publik sehingga makin tumbuhnya kepercayaan masyarakat pada penegak hukum,” pungkas Zikri
Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya telah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Pangwa Kecamatan Trienggadeng dari penyelidikan ke penyidikan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi dan bahkan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…
Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…
Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…
Komentar