LSM PuTra Dukung Kejari Pijay Usut Kasus Jembatan Pangwa

Analisaaceh.com, Meureudu | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Public Transparency (PuTra) mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pidie Jaya dalam menuntaskan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana korupsi terkait pembangunan Jembatan Pangwa.

“Kami mendukung penuh Kejari Pijay untuk menindak tegas seluruh pelaku kasus Tipikor pembangunan Jembatan Pangwa ini, sehingga terdapat kerugian negara,” kata Direktur LSM PuTra Zikrullah, SP kepada Analisaaceh.com di Meureudu, Kamis (7/1/2021).

Zikri menjelaskan, pembangunan jembatan tersebut bersumber dari dana hibah rehab dan rekonstruksi pasca gempa Pijay tahun 2018. Sejak awal pihaknya menduga proses pembangunan jembatan Pangwa tersebut sarat dengan permasalahan, dimana rekanan pemenang tender merupakan perusahaan yang sudah menjadi catatan hitam (black list) pada Pemerintah Aceh terkait penyelesaian pekerjaan sebelumnya.

Selain lambannya proses pelaksanaan pekerjaan hingga berdampak pada realisasi pekerjaan yang melewati batas waktu yang disepakati dalam kontrak pekerjaan dan ditambah lagi dengan adanya addendum nilai kontrak baru.

“Sejak awal kami selalu memantau paket pekerjaan ini, yang menjadi pertanyaan kami perusahaan pemenang tender merupakan perusahan yang sudah di black list pemerintah, sepanjang pembangunan sarat dengan segala permasalahan,” jelas Zikri

Baca Juga :
https://analisaaceh.com/dugaan-korupsi-proyek-jembatan-pangwa-pijay-masuk-tahap-penyidikan-kajari-tersangka-segera-ditetapkan/

Menurut Zikri, setalah Kejari Pijay menaikan status kasus dugaan Tipikor pembangunan jembatan Pangwa dari penyelidikan ke tahap penyidikan diharapkan secepatnya diumumkan seluruh pelaku atau tersangka yang telah merugikan keuangan negara tersebut.

Pihaknya mendukung dan mengapresiasi kinerja Kejari Pijay membutuhkan waktu lama dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut. Harapannya pada pengusutan itu harus diutamakan transparansi publik, sehingga tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum.

“Saya mengapresiasi atas kerja Kejari Pijay selama mengusut kasus ini sehingga secepatnya diumumkan seluruh tersangka, dalam penyidikan kasus ini saya berharap Kejari Pijay dapat menjunjung tinggi transparansi publik sehingga makin tumbuhnya kepercayaan masyarakat pada penegak hukum,” pungkas Zikri

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya telah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Pangwa Kecamatan Trienggadeng dari penyelidikan ke penyidikan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi dan bahkan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago