LSM PuTra Dukung Kejari Pijay Usut Kasus Jembatan Pangwa

Analisaaceh.com, Meureudu | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Public Transparency (PuTra) mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pidie Jaya dalam menuntaskan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana korupsi terkait pembangunan Jembatan Pangwa.

“Kami mendukung penuh Kejari Pijay untuk menindak tegas seluruh pelaku kasus Tipikor pembangunan Jembatan Pangwa ini, sehingga terdapat kerugian negara,” kata Direktur LSM PuTra Zikrullah, SP kepada Analisaaceh.com di Meureudu, Kamis (7/1/2021).

Zikri menjelaskan, pembangunan jembatan tersebut bersumber dari dana hibah rehab dan rekonstruksi pasca gempa Pijay tahun 2018. Sejak awal pihaknya menduga proses pembangunan jembatan Pangwa tersebut sarat dengan permasalahan, dimana rekanan pemenang tender merupakan perusahaan yang sudah menjadi catatan hitam (black list) pada Pemerintah Aceh terkait penyelesaian pekerjaan sebelumnya.

Selain lambannya proses pelaksanaan pekerjaan hingga berdampak pada realisasi pekerjaan yang melewati batas waktu yang disepakati dalam kontrak pekerjaan dan ditambah lagi dengan adanya addendum nilai kontrak baru.

“Sejak awal kami selalu memantau paket pekerjaan ini, yang menjadi pertanyaan kami perusahaan pemenang tender merupakan perusahan yang sudah di black list pemerintah, sepanjang pembangunan sarat dengan segala permasalahan,” jelas Zikri

Baca Juga :
https://analisaaceh.com/dugaan-korupsi-proyek-jembatan-pangwa-pijay-masuk-tahap-penyidikan-kajari-tersangka-segera-ditetapkan/

Menurut Zikri, setalah Kejari Pijay menaikan status kasus dugaan Tipikor pembangunan jembatan Pangwa dari penyelidikan ke tahap penyidikan diharapkan secepatnya diumumkan seluruh pelaku atau tersangka yang telah merugikan keuangan negara tersebut.

Pihaknya mendukung dan mengapresiasi kinerja Kejari Pijay membutuhkan waktu lama dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut. Harapannya pada pengusutan itu harus diutamakan transparansi publik, sehingga tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum.

“Saya mengapresiasi atas kerja Kejari Pijay selama mengusut kasus ini sehingga secepatnya diumumkan seluruh tersangka, dalam penyidikan kasus ini saya berharap Kejari Pijay dapat menjunjung tinggi transparansi publik sehingga makin tumbuhnya kepercayaan masyarakat pada penegak hukum,” pungkas Zikri

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya telah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Pangwa Kecamatan Trienggadeng dari penyelidikan ke penyidikan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi dan bahkan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

4 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

4 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

1 minggu ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

1 minggu ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

1 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

1 minggu ago