Categories: NEWS

MA Batalkan Gugatan PT CA Terkait HGU Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meraih kemenangan dalam sengketa hukum melawan PT Cemerlang Abadi (CA) terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan di Kecamatan Babahrot.

Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Nomor 3866 K/Pdt/2025 yang ditetapkan pada 15 September 2025, mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Bupati Abdya. Putusan tersebut sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 89/Pdt/2025/PT DKI dan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 534/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel.

Kuasa hukum Pemkab Abdya, Erisman, menyambut positif keputusan itu dan menyebut keputusan MA ini menjadi bukti kemenangan hukum bagi rakyat Abdya.

“Putusan ini menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara perbuatan melawan hukum sebagaimana yang diajukan oleh PT CA,” kata Erisman, Rabu (29/10/2025).

Dengan dikabulkannya eksepsi tergugat (Pemkab Abdya), maka status hukum HGU PT Cemerlang Abadi tetap mengacu pada Keputusan Nomor: 25/HGU/KEM-ATR/BPN/III/2019 tertanggal 29 Maret 2019, yang meliputi lahan seluas 2002,22 hektare, termasuk kebun plasma 960 hektare dan lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 1.884,96 hektare.

Erisman menambahkan, salinan putusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) akan segera disampaikan kepada Bupati Abdya untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Meski demikian, pihak PT Cemerlang Abadi dikabarkan sedang menyiapkan langkah hukum luar biasa berupa upaya Peninjauan Kembali (PK). Namun, menurut Erisman, putusan kasasi MA bersifat final dan mengikat sehingga sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Namun secara hukum, putusan kasasi ini sudah final dan mengikat. Salinan lengkap putusan MA juga telah diunggah melalui aplikasi e-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia” pungkas Erisman.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

BNPB Tegaskan Aceh Jadi Prioritas Nasional dalam Penanggulangan Bencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, mengatakan bahwa Aceh merupakan…

2 menit ago

Program MBG Picu Harga Telur Naik di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga telur ayam di Pasar Tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 menit ago

Gubernur Mualem Bahas Tindak Lanjut Pembangunan Terowongan Geurutee dan Jalan Tol

Analisaaceh.com, Jakarta | Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

4 menit ago

Dua Pemuda Ditangkap Pakai Sabu di Toilet Musala Guhang Abdya

Analisaaceh.com, Meulaboh | Pemuda Gampong Guhang, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama dua…

20 jam ago

Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Rp420 Miliar Dana Beasiswa Pemerintah Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam…

20 jam ago

Warga Diminta Tak Main Layang-Layang Dekat Bandara SIM

Analisaaceh.com, Aceh Besar | General Manager Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Setiyo Pramono, menegaskan bahwa…

21 jam ago