Mahasiswa Abdya Minta Dewan Sampaikan Tuntutannya ke Presiden dan DPR RI

Analisaaceh.com, Blangpidie | Mahasiswa di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blangpidie dan BEM STKIP Muhammadiyah Abdya melancarkan aksi protes di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Senin, (30/9/2019).

Protes yang disampaikan secara bergantian itu guna diteruskan kepada Presiden RI Jokowi dan DPR RI terkait UU KPK dan RUU KUHP yang dinilai melemahkan KPK dan rancangan undang-undang yang tidak berpihaknya kepada rakyat.

Setelah berorasi secara bergantian puluhan mahasiswa dipersilahkan untuk masuk ke aula DPRK Abdya.

Muhammad Azmi selaku koordinator aksi pada kesempatan itu membacakan tuntutan aksinya di depan puluhan Anggota Dewan. Tuntutan tersebut diantaranya;

  1. Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Perpu pembatalan undang-undang KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
  2. Pemerintah pusat agar menghentikan kriminalisasi aktivis HAM, rasisme Papua dan stop militerisme.
  3. Pemerintah pusat agar mencegah dan menghentikan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dalam hal ini memberikan sanksi dan cabut HGU koperasi yang melakukan pembakaran hutan dan mencopot Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tidak bertanggung jawab atas pembiaran pembakaran hutan dan lahan.
  4. Menindak tegas kelalaian Pertamina atas tumpahan minyak yang terjadi di beberapa titik.
  5. Meninjau kembali RUU KUHP diantaranya pasal 218, pasal 219, pasal 220, pasal 241 dan pasal 340.
  6. DPR RI membatalkan RUU pemasyarakatan.
  7. DPR RI merevisi RUU pertanahan agar lebih berpihak kepada rakyat.
  8. DPR RI mengindahkan aspek transparansi aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.
  9. Meminta Provos Mabes Polri untuk memproses tindakan oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif dalam beberapa aksi penyampaian pendapat mahasiswa di beberapa daerah di Indonesia.

“Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” kata Azmi membacakan tuntutannya.

Pantauan analisaaceh.com, setelah anggota DPRK menandatangani surat yang berdasarkan tuntutan mahasiswa bernomor: 170/87/2019, perihal peyampaian aspirasi HMI dan STKIP Kabupaten Abdya yang di tujukan kepada Presiden RI, DPR RI dan Mabes Polri.

Mahasiswa juga mebacakan Yasinan besama puluhan anggota Dewan, pihak Kepolisian dan Satpol PP setempat. Aksi tersebut berlangsung tertib, aman dan terkendali hingga seratusan mahasiswa membubarkan diri.

Komentar
Artikulli paraprakDiduga Jual Sabu, Seorang Warga Abdya Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërDilantik Jadi Anggota DPRA, Ngoeh Muchlis: Giliran Saya Perjuangkan Aspirasi Rakyat