Mahasiswa Asal Aceh Barat Diringkus Polisi Gegara Sabu

Mahasiswa asal Aceh Barat berinisial AM saat diamankan oleh Tim Elang Satresnarkoba Polres Nagan Raya gegara sabu. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya meringkus seorang mahasiswa yang diduga ketahuan membawa narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial AM warga Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat ini diamankan di Gampong Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Narkoba, Ipda Vitra Ramadani mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ia membawa narkotika jenis sabu di Gampong Kuala Tuha.

“Sebelum dilakukan penangkapan, kita telah mengantongi ciri-ciri dari pelaku terlebih dahulu dan membuntuti pelaku selama enam jam,” ungkap Ipda Vitra Ramadani, Selasa (28/3/2023).

Namun pada saat palaku sampai di depan TPI Gampong Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir, kata Vitra, pihaknya langsung melakukan penyergapan terhadap palaku yang saat itu pelaku mengendarai sepmor PCX warna putih hitam, kemudian pihaknya langsung mengiring pelaku ke samping badan jalan agar berhenti.

“Karena panik, pelaku berusaha melarikan diri dengan sepmor miliknya. Namun, kita langsung melakukan penangkapan dengan manarik pelaku dari sempor nya hingga salah satu anggota kita dan pelaku terseret di badan jalan sampai terjatuh dari sepmor yang dikendarai pelaku,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Vitra, dua paket sabu seberat 1,62 gram yang disimpan dalam kotak rokok luckystrike, satu kotak rokok luckystrike warna putih,satu unit HP Oppo warna putih, satu unit sepmor PCX warna putih hitam dan satu buah alat hisap atau bong yang terbuat dari botol aqua serta uang tunai sejumlah Rp162.000 ribu rupiah.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk di proses sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku. Kemudian kita juga terus melakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya,” pungkas Vitra.

Komentar
Artikulli paraprakYara Minta Paripurna PAW Anggota DPRK Abdya Dipercepat
Artikulli tjetërSosok Raden Ayu Lasminingrat yang Jadi Google Doodle Hari Ini