Categories: KAMPUSNEWSPendidikan

Mahasiswa KKN Unimal Sosialisasikan Pembuatan POC di Kedai Runding Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) yang melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Gampong Kedai Runding, Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan menggelar sosialisasi program pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) yang dibuat secara alami.

Pupuk organik cair tersebut merupakan hasil dari proses fermentasi yang dibantu oleh EM4 (bakteri pembusukan) sehingga menghasilkan larutan hasil pembusukan dari sisa tanaman maupun kotoran hewan.

Ketua kelompok KKN, Mahzura mengatakan, pupuk itu dapat digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan pertanian, bahkan pupuk tersebut tidak mengandung zat kimia.

“Semoga pupuk organik cair ini dapat membantu warga dalam hal pertanian, karena pupuk organik mudah dikelola oleh masyarakat dan tidak mengandung zat kimia” ujar Mahzura.

Sekdes Gampong Kedai Runding, Rahmad Rohadi, turut mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Unimal tersebut. Menurutnya, penyesuaian kebutuhan akan pupuk untuk pertanian selama beberapa tahun belakang tidak terpenuhi dengan baik. Maka dari itu dengan adanya inovasi yang dilakukan oleh mahasiswa, tentunya dapat membantu masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi ini, petani yang ada di Gampong Kedai Runding dapat se langkah lebih maju dalam pertanian, khususnya dengan terpenuhinya pupuk yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Juni Ahyar, S.Pd., M.Pd selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), dirinya mengapresiasi 5 mahasiswa KKN di Gampong Kedai Runding yang telah mengimplementasikan ilmu yang sudah didapat di bangku kuliah, juga membantu petani menangani kekurangan pupuk di lokasi KKN.

“Terus berinovasi dan selalu semangat dalam membantu masyarakat,” tandasnya.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : KAMPUS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

6 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

6 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

6 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago