Categories: LHOKSEUMAWENEWS

Mahasiswa Unimal Gelar Demo, Minta Pemotongan Uang SPP di Masa Pandemi Covid-19

Analisaaceh.com, Lhokseumawe — Puluhan Mahasiswa Universitas Malikussaleh Aceh menggelar aksi protes menuntut pemotongan biaya UKT/SPP selama pandemi Covid-19. Permintaan mahasiswa tidak mendapat respon positif dari Rektorat Unimal.

Puluhan mahasiswa dari BEM Unimal melancarkan aksi unjuk rasa di kampus tersebut di kawasan Bukit Indah, Padang Sakti Kota Lhokseumawe, Selasa (14/7/20). Aksi massa ini buntut dari tidak direalisasikan tuntutan audensi mahasiswa secara jelas dan nyata oleh pihak rektorat sehari sebelumnya.

Ketua BEM Unimal Royhan Bahar mengatakan mereka sempat dihalang-halangi untuk masuk ke area kampus oleh aparat keamanan yang berjaga pada Senin 13 Juli 2020, namun para Mahasiswa mencoba menerobos masuk melalui bukit dan akhirnya berhasil.

“Saat sudah berada di area kampus situasi memanas dan dari keterangan Mahasiswa sempat terjadi pengusiran aparat keamanan yang dilakukan oleh mahasiswa yang melakukan aksi” kata Royhan.

Dalam aksi tersebut mahasiswa membuat pernyataan sikap yaitu, kebebasan berekspresi, berpendapat, hingga sikap politik merupakan hak setiap warga negara
yang diatur secara konstitusional.

Mahasiswa menilai, di tengah situasi pandemi secara global mengakibatkan ribuan masyarakat mengalami pemutusan hubungan kerja, kesulitan ekonomi, hingga kesulitan dalam
membayar UKT/SPP di tiap perguruan tinggi.

“Kesulitan ekonomi selama pandemi yang menimpa orang tua dari mahasiswa berujung pada protes dari banyak mahasiswa terkait pembayaran UKT/SPP selama pandemi yang tidak ada kompensasi di kampus Unimal” kata dia.

Mahasiswa menilai, dalam hal ini Universitas Malikussaleh merupakan perguruan tinggi yang anti demokrasi dan anti rakyat miskin. Terlihat dari berbagai kebijakan Universitas Malikussaleh selama pandemi yang
mempersulit mahasiswa dalam ruang lingkup pendidikan.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyampaikan sikap atau petisi yang isinya :

1. Berikan pemotongan UKT 50% bagi seluruh mahasiswa dan mahasiswi Universitas. Malikussaleh ditengah pademi (Bencana Non Alam), secara otomatis tanpa persyaratan Administrasi.
2. Bebaskan Ukt bagi Mahasiswa/i yang mengambil mata kuliah kurang atau sama 6 sks.
a) Semester 9 bagi S1.
b) Semester 7 bagi D3.
Merujuk Kepada Narasi Terakhir yang tercantum pada Permendikbud 25/2020.
3. Berikan perubahan kelompok UKT bagi setiap mahasiswa/i yang mengalami penurunan pendapatan ekonomi keluarga atau tanggungang lain yang membiayai.
a) Musibah meniggal orang tua/ Wali
b) Kehilangan pekerjaan tetap.

Untuk menuntut realisasi tuntutan mahasiswa, kata Royhan, pada Minggu malam sebagian mahasiswa sempat tidur di kampus untuk menunggu keputusan rektor. Dan dalam aksi tadi pagi sebagian mahasiswa juga melakukan aksi tidur di kampus.

“Jika tuntutan itu tidak diterima, maka kami akan hadir lebih banyak lagi, dan harapan kita semua agar seluruh tuntutan mahasiswa ini dipenuhi oleh rektorat,” tutupnya.

Dikonfirmasi melalui Kabag Humas Unimal Teuku Kemal Pasya terkait aksi mahasiswa melalui pesan whatsApp tidak ada respon apa pun sampai berita ini ditayangkan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Dipolisikan, Kepala FIF Lhokseumawe: Biarkan Saja

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe, RF (41) menanggapi santai laporan atas dirinya yang…

3 jam ago

Untuk Maksimalkan Kesehatan, Fraksi Abdya Maju Minta Pemkab Tingkatkan Pelayanan di RSUTP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi Abdya Maju di DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pemerintah kabupaten…

5 jam ago

Koalisi Pemantau Temukan Politik Uang dan Narasi Kebencian dalam Pilkada Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP) Aceh menemukan sejumlah pelanggaran krusial yang…

5 jam ago

MPU Aceh Haramkan Foto Pre-Wedding Sebelum Akad Nikah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang Tradisi Tunangan dan…

5 jam ago

KIP Aceh Himbau Pemilih Tidak Membawa HP ke Bilik Suara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) Aceh mengimbau pemilih untuk tidak membawa…

5 jam ago

Kepala FIF Lhokseumawe Dipolisikan, Diduga Ambil Paksa Harta Istri Bawahan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe berinisial RF (40 tahun) dilaporkan ke SPKT Polres…

10 jam ago