Analisaaceh.com | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan bahwa, masyarakat tidak perlu mengeluh Indonesia tidak mampu menjaga kedaulatan, sampai pernah kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan. Padahal pada tahun 2017 Indonesia mendapat tambahan pulau di Aceh yang luasnya sebesar Pulau Madura.
“Saya kira kehilangan Sipadan dan Ligitan itu soal historis saja, soal yuridis dan soal pertahanan. Tetapi orang tidak pernah juga berpikir bahwa 2017 itu pemerintah justru mendapat tambahan pulau baru di Aceh,” kata Mahfud dalam Seminar Nasional Pengelolaan Perbatasan Laut RI (Bakamla) di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Meskipun tidak dijelaskan secara rinci terkait lokasi detail serta nama pulau tersebut, namun Menko Polhukam menjelaskan bahwa pulau yang berada di sekitar Aceh Barat itu memiliki luas 2.000 kali dari Pulau Sipadan dan baru diakui oleh PBB sejak tahun 2017. Bahkan ia menyebutkan pulau ini seluas pulau Madura.
“Ini seluas Pulau Madura, tetapi kita tidak pernah menyebut itu apalagi memberi puji-pujian seperti sebaliknya kekecewaan terhadap hilangan Pulau Sipadan dan Ligitan,” ungkap Menko Polhukam.
Menurutnya, dalam rangka menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia agar tetap aman, perlu adanya pengelolaan perbatasan laut. Dalam hal ini, peran serta seluruh stakeholder terkait sangat dibutuhkan.
“Dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder terkait untuk mengelola wilayah kedaulatan laut Indonesia seperti melakukan patroli keamanan laut secara bersama-sama dan berkesinambungan, serta melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.
“Jadi mari kita bekerja sebaik-baiknya, yang ada kita jaga dan yang belum teregistrasi dengan baik kita ambil,” sambungnya.