Pemko Akan Tindak Tegas Praktik Judi Online di Banda Aceh 

Ilustrasi Judi Online

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh akan menindak tegas setiap praktik judi online yang terjadi di kota setempat. Bahkan setiap pemilik warung kopi (warkop) diingatkan agar tidak menerima pengunjung yang melakukan praktik judi tersebut.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usmam, SE, Ak. MM pada rapat bersama Forkopimda di Aula Balai Keurukon pada Selasa (15/12).

Aminullah menyebutkan, dalam rangka penegakan syariat Islam dan memberantas praktik judi online, pihaknya sudah membentuk tim terpadu yang di dalamnya terdapat jajaran pemerintah Banda Aceh, TNI dan Polri.

Tim terpadu ini akan melakukan razia-razia di setiap tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi pelanggaran syariat Islam.

“Terhadap judi online akan kita lakukan razia di tempat-tempat yang kita curigai,” ujarnya.

Terkait masalah ini, Pemko juga telah mengingatkan kepada setiap pemilik warung kopi di Banda Aceh agar tidak menerima pengunjung yang melakukan kegiatan yang dilarang dalam Islam tersebut.

Bahkan pihak akan mengambil tindakan tegas bila kedapatan melakukan atau mengizinkan adanya praktik judi online.

“Larangan ini harus kita patuhi dan kita juga sudah mengingatkan kepada pemilik warung yang ada di Banda Aceh untuk tidak memperkenankan para pengunjung untuk judi online, jika ada kita akan ambil tindakan tegas,” tegas Wali Kota.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakTidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Banda Aceh
Artikulli tjetërMahfud MD Sebut Indonesia Dapat Pulau Baru di Aceh Barat Seluas Pulau Madura