Mahirah Muamalah Kembali Raih WTP

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah Banda Aceh kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas hasil audit laporan keuangan tahun 2020 dari Kantor Akuntan Publik Jojo Sunardo dan Rekan (JJR). Pencapaian ini menjadi yang ke-3 kalinya secara berturut-turut.

Berdasarkan laporan hasil audit yang dilakukan oleh JJR terhadap PT LKMS Mahirah Muamalah menunjukkan laporan keuangan menyajikan data secara wajar, dalam semua hal yang material. Posisi keuangan Mahirah Muamalah dan juga kinerja keuangan serta arus kasnya dianggap telah sesuai dengan standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Atas prestasi tersebut Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh managemen Mahirah Muamalah.

“Selamat atas prestasi yang diraih ke tiga kalinya, saya berharap prestasi tersebut harus dipertahankan,” ucap Aminullah, (Sabtu, 20/2/2021).

Mantan Dirut Bank Aceh itu menyampaikan prestasi yang diraih oleh Mahirah Muamalah sangat membanggakan, karena dia menilai lembaga keuangan syariah tersebut berhasil meraih opini WTP selama tiga tahun berturut-turut dalam periode 2018-2021.

“LKMS baru berdiri selama 3 tahun, satu satunya BUMD Syariah Di Indonesia dan sudah mendapat hasil Audit WTP berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Independent, Jojo Sunarjo & Rekan atas laporan keuangan LKMS Mahirah Muamalah yang mulai di audit dari Desember 2020 sampai 19 Februari 2021 untuk tahun buku 2020. Ini merupakan prestasi yang membanggakan,” ungkap Aminullah.

Aminullah menambahkan dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini banyak lembaga keuangan yang sulit menghadapinya, namun PT LKMS Mahirah Muamalah masih tetap survive. “Alhamdulillah Mahirah tetap bertahan walau dalam keadaan pandemi,” ungkapnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

11 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

11 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

11 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago