Sidang putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Foto : ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh memutuskan bebas terdakwa Syamsul Bahri mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Krueng Meureudu atas penyelewengan tagihan rekening air PDAM Tirta Krueng Meureudu tahun 2016-2020.
Putusan sidang tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh yang diketuai oleh T Syarafi didampingi Elfama Zein dan Ani Hartati. Dan dihadiri oleh terdakwa Syamsul Bahri secara online pada Jumat (26/5/2023).
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memutuskan terhadap terdakwa Syamsul Bahri dinyatakan tidak terbukti secara sah dan dinyatakan bersalah dalam melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan dibebaskan.
“Terdakwa harus dinyatakan dibebaskan dan dibebaskan dari semua dakwaan tersebut,” baca Majelis hakim T Syarafi.
Kemudian, berdasarkan fakta persidangan, terhadap terdakwa Syamsul Bahri harus dipulihkan haknya, kemampuannya, kedudukannya, bahkan harkat dan martabatnya.
Terdakwa Syamsul Bahri telah melakukan penyelewengan tagihan rekening air PDAM Tirta Krueng Meureudu tahun 2016-2020 dan yang mengakibatkan kerugian keuangan perusahaan daerah sebesar Rp712 juta lebih.
Diketahui, sejak penyidikan awal terdakwa Syamsul Bahri sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Sigli dan dipindahkan ke Rutan Kajhu Kelas II B Banda Aceh.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Syamsul Bahri dengan tuntutan 5 tahun 6 bulan penjara dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair selama 2 bulan kurungan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…
Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…
Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…
Komentar